Calon Jamaah Haji Diperbolehkan Urus Paspor Jauh Hari
NU Online · Kamis, 27 Mei 2010 | 11:14 WIB
Jemaah calon haji diperbolehkan mengurus paspor secara perorangan atau pribadi tanpa harus menunggu pengurusan secara kolektif seperti tahun sebelumnya. Kepala Bidang Urusan haji Kementrian Agama Provinsi Jambi Fauriah di Jambi, Kamis (27/5) mengatakan, belum ada keputusan dari Kementrian Agama apakah pengurusan paspor jemaah calon haji (JCH), dilakukan secara kolektif atau perorangan.
"Sejak 2009 JCH menggunakan paspor biasa atau berlaku lima tahun, tidak saja untuk ke Tanah Suci tapi juga ke negara lainnya," kata Fauriah. Pada 2009 pengurusan paspor dilakukan secara kolektif yang dibagi tiap daerah mendatangi kantor Imigrasi didampingi petugas Kementrian Agama setempat, namun untuk 2010 belum ada keputusan.<>
Fauriah menyatakan kendati belum ada keputusan, sebanyak 20.616 JCH yang sudah terdaftar menunaikan ibadah haji 2010 diperbolehkan mengurus secara perorangan sejak dini. Tujuannya agar tidak didesak waktu atau tergesa-gesa menjelang keberangkatan.
Mengenai dana pengurusan paspor juga belum ada keputusan, karena saat ini biaya perjalanan haji sedang dibahas di DPR-RI. Bila nanti masuk dalam BPIH, bagi yang mengurus perorangan, dana akan diganti.
Dalam keterangan terpisah Kepala Kantor Imigrasi Jambi Agus Mustari mengatakan, sejak dua bulan terakhir sudah ada puluhan JCH yang mengurus paspor secara perorangan. (syf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
5
Khutbah Jumat: Membantu Korban Bencana, Cara Kita Mengamalkan Perintah Allah
6
Krisis Kemanusiaan di Balik Kekerasan Lembaga Pendidikan Agama
Terkini
Lihat Semua