Jakarta, NU Online
Keluarga sebagai unit terkencil dalam masyarakat menjadi tempat tumbuh kembangnya regenerasi masyarakat. Para calon pengantin yang akan membina keluarga menjadi penting untuk mengetahui kesehatan reproduksi.
Fatayat NU yang menjadi badan otonom bagi para perempuan muda NU telah menyusun modul pendidikan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Modul tersebut akan diuji coba pada training para fasilitator yang akan diselenggarakan pada 22-24 Maret di Wisma Syahida UIN Ciputat.
<>“Ke depan kita harapkan setiap calon pengantin bisa memiliki pengetahuan yang memadai masalah kesehatan reproduksi,” tutur Nena, pengurus Fatayat NU, Rabu.
Untuk mendukung program ini, Fatayat berencana akan bekerjasama dengan depag sebagai institusi yang mengurusi masalah pernikahan. “Di Malaysia, setiap calon pengantin harus memiliki sertifikat kespro. Dalam agama lain kan juga ada kursus bagi para calon pengantin,” imbuhnya.
Menurut data yang ada, setiap tahun diperkirakan 2.135.000 pasangan pengantin dinikahkan oleh penghulu di KUA dan hingga saat ini lebih dari 20.000 penghulu dan penyuluh berada di bawah departemen agama yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Apabila para penghulu dan penyuluh tersebut mampu diberdayakan dalam rangka menyadarkan masyarakat akan kesehatan reproduksi, maka akan memberikan kontribusi peningkatan kesehatan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup bangsa,” tandasnya.
Beberapa persoalan kesehatan reproduksi yang masih dihadapi di Indonesia adalah tingginya angka kematian ibu dan angka kematian balita yang tinggi, masalah kehamilan dan persalinan, penyakit menular seksual dan penyakit degeneratif.
Kegiatan ini akan diikuti oleh 25 peserta terdiri dari uturan dari penghulu dan penyuluh di lima wilayah DKI, Depag pusat, Kanwil Depag DKI, Depkes, BKKBN, Meneg PP, LSM dan dari unsur calon pengantin. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Fatayat NU, BKKBN, dan UNFPA. (mkf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua