Jakarta, NU.Online
Pemerintah Indonesia memperpanjang pemberlakuan undang-undang darurat militer di propinsi Aceh selama enam bulan lagi. Terhitung sejak tanggal 19 November 2003. Evaluasi akan dilakukan setiap bulan dan masa berlaku status darurat militer itu dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai hasil evaluasi.
Para menteri mengakui telah gagal menumpas Gerakan Aceh Merdeka dalam batas waktu enam bulanyang ditetapkan."Operasi militer akan dilanjutkan," kata Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono.
<>Selain memperpanjang darurat militer selama enam bulan, pemerintah juga menambah satu operasi di dalam operasi terpadu yang selama ini telah dijalankan. Menurut Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, untuk meningkatkan, mengembangkan, dan mempertajam pelaksanaan operasi terpadu, pemerintah menambah satu operasi lagi, yakni operasi pemulihan ekonomi yang dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Selama ini operasi terpadu yang dilaksanakan pemerintah adalah, operasi pemulihan keamanan, penegakan hukum, pemulihan pemerintahan, dan operasi kemanusiaan.
Menko Polkam menambahkan, pemerintah juga memberikan amnesti atau pengampunan bagi anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang secara sukarela menyerahkan diri dan menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hak Asasi Manusia
Sementara itu pada hari Kamis, kelompok-kelompok hak asasi manusia menyerukan kepada pemerintah supaya mengakhiri serangan dan kembali melakukan pembicaraan dengan GAM. Mereka sudah bertempur memperjuangkan kemerdekaan sejak tahun 1976.
Sebuah pernyataan bersama organisasi lokal dan internasional mengatakan: Pertempuran yang berlanjut hanya akan meningkatkan jumlah korban sipil dan militer, orang-orang yang terlantar, dan kehancuran yang semakin luas terhadap sumber kehidupan dan perumahan".
Diperkirakan pemerintah menempatkan 45.000 tentara dan polisi melawan sekitar 5.000 tentara GAM. Militer mengaku telah membunuh atau menangkap hampir 2.000 anggota GAM dan sekitar 60 polisi dan personil militer tewas sejak operasi dimulai.Kelompok-kelompok militer dan hak asasi manusia juga mengatakan hampir 300 warga sipil telah tewas sejak di berlakukan darurat militer (Cih)***.
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua