Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Brebes, Jawa Tengah, kembali membuat gebrakan. Mereka kini membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perlindungan Remaja.
Lembaga yang berkantor di Jalan Hj Aminah Nomor 3, Bumiayu, Brebes, melibatkan para ulama dan pihak kepolisian setempat. Tujuannya melindungi remaja, khususnya remaja putri, dari pengaruh-pengaruh buruk lingkungan.<>
“Kami tidak ingin remaja, khususnya remaja putrid, selalu jadi korban,” tutur Ketua PC Fatayat NU Brebes, Farah Evi, kepada NU Online ditemui di kantor DPRD setempat, Kamis (27/11).
Mengenai keterlibatan ulama dan aparat kepolisian, ia menjelaskan, hal itu sebagai upaya penyeimbang. “Ulama sebagai penyeimbang keimanan dan ketakwaan, sedang kepolisian untuk melayani dan melindungi remaja bila terkait tindak pidana,” jelasnya.
Evi mengaku prihatin melihat perilaku remaja akhir-akhir ini yang tidak lagi mengindahkan norma-norma agama. Padahal, perilaku itu sangat keliru dan berakibat fatal.
Ia mencontohkan kasus aborsi yang sempat terekam melalui telepon selular di Pasuruan, Jawa Timur. Menurutnya, hal itu adalah tindakan ‘bodoh’ karena ketidaktahuan remaja akan kesehatan reproduksinya.
Remaja, dalam tumbuh kembangnya, lanjut Evi, alat reproduksinya harus digunakan dan dipelihara. Sebab, pelecehan terhadap kaum perempuan tidak hanya dari pihak laki-laki. Tapi, justru dari pihak perempuan yang tidak mampu menjaga dirinya.
“Sungguh sangat mengundang birahi dandanan remaja masa kini. Maaf, masa pusar dan pakaian dalam dibiarkan kelihatan?” kritiknya.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Brebes itu juga mengingatkan remaja agar bisa memilih dan memilah teman pergaulan. Dari pergaulan, akan berimbas mewarnai perilaku kehidupannya. Termasuk perilaku saat berumah tangga.
Hal senada dikatakan Bendahara Fatayat NU Brebes, Hj Munifah Azhari. Menurutnya, peran orangtua sangat penting dalam mengontrol gerak anak-anaknya. "Orangtua jangan hanya mengandalkan sekolah dalam mendidik putra-putrinya," ujar.
Di samping itu, orangtua juga jangan bosan-bosan 'mendongeng' sebelum tidur tentang tata pergaulan remaja. Jangan lepaskan anak begitu saja di luar rumah atau di luar sekolah. (was)
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
4
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
5
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
6
Khutbah Jumat: Mari Selamatkan Diri dan Keluarga dari Bahaya Judi Online
Terkini
Lihat Semua