Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR RI siap mengajukan hak angket atau hak untuk melakukan penyelidikan terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakan minyak (BBM).
Langkah itu ditepuh setelah hak interpelasi atau hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah terbukti gagal. Presiden hanya mewakilkan persolan kepada menteri-mentrinya, para menteri menjawab, lalu setelah itu tidak ada kelanjutannya.<>
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendi Choirie mengatakan angket adalah upaya lanjutan untuk menyelidiki dan mengusut penyimpangan yang mungkin terjadi di balik kebijakan menaikkan harga BBM
Dikatakannya, FKB sendiri sebagai pengusul pertama hak angket akan tetap solid pada rapat paripurna, Selasa pekan depan. FKB siap melakukan voting untuk hak angket. “Memang belum tentu menang, tetapi kami akan berusaha,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/6).
FPDIP menyatakan telah solid dan siap bertarung mengegolkan hak angket sebagai upaya untuk membongkar kesalahan kebijakan minyak di Indonesia. “Ini adalah cara membongkar kotak pandora, misteri kegagalan industri minyak kita,” kata Sekretaris Fraksi PDIP Ganjar Pranowo.
Sementara itu sejumlah fraksi di DPR saat ini terbagi antara sikap mendukung angket, intepelasi maupun keduanya. Beberapa Fraksi menyatakan hak angket tidak perlu karena sebelumnya DPR sudah terlanjur menyetujui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang APBN-Perubahan. (nif/nam)
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
5
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
6
Profil KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU Ahli Ushul Fiqih
Terkini
Lihat Semua