Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga baru dibawah Departemen Agama yang mengelola wakaf meluncurkan "Gerakan Wakaf Produktif" untuk memberdayakan dana-dana wakaf bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua BWI KH Tolhah Hasan mengatakan kepada media Selasa (1/4), Indonesia memiliki potensi wakaf yang cukup besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal, wakaf masih ditangani secara konvensional terutama oleh pengelola yang perekrutannya hanya berdasarkan kepercayaan individual.<>
Dikatakan oleh Wakil Rais Aam PBNU ini dalam gerakan wakaf produktif tersebut, wakaf tidak sebatas tanah tetapi juga benda bergerak seperti uang, logam mulia, dan surat berharga. Melalui gerakan ini, potensi wakaf itu akan dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan manfaat berlebih bagi pemberdayaan masyarakat.
Berbeda dengan wakaf tanah, wakaf uang bisa diperoleh dari donasi masyarakat secara luas. Sedangkan wakaf tanah hanya bisa dilakukan orang kaya atau tuan tanah. Dana yang diwakafkan itu akan berkembang menjadi investasi yang dijamin aman dan bermanfaat bagi peningkatan saran ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum.
"Kami bertekad melakukan investasi wakaf, baik berupa tanah, uang dan berbagai sektor seperti properti, perkebunan, manufaktur, rumah sakit dan sebagainya. Hasil investasi tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sesuai peruntukan wakaf seperti pembangunan saranan prasarana ibadah," kata Tholhah yang juga wakil rais aam PBNU ini. (mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kemarau Panjang, Saatnya Muhasabah dan Ikhtiar
2
Khutbah Jumat: Sibuk Bekerja, Jangan Sampai Kehilangan Waktu dengan Keluarga
3
Khutbah Jumat: Hidup Serba Cepat, Ibadah Jangan Ikut Tergesa-gesa
4
Kemenag Buka Program Persiapan Studi ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
5
Khutbah Jumat: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri Saat Bencana
6
Prabowo Bicara soal Reshuffle Kabinet, Sebut Evaluasi Dilakukan Terus-Menerus
Terkini
Lihat Semua