Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sepakat untuk mengakhiri sengketa seputar dana non-budjeter Bulog. Kesepakatan islah itu terjadi setelah keduanya bertemu di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (11/7) sore kemarin.
"Kedua puhak sudah bersepakat. Intinya mereka ingin mengakhiri persoalan dengan baik," kata kuasa hukum Gus Dur Ihsan Abdullah usai pertemuan.
Gus Du<>r menggugat Jusuf Kalla terkait pernyataan Kalla pada acara Partai Golkar di Cibubur, April 2007 lalu. Kalla bercerita di hadapan konstituennya, saat ia menjabat Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog), Gus Dur yang saat itu menjabat presiden meminta uang kepadanya. Sontak, Gus Dur menggugat Kalla ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Menurut Ihsan, pertemuan Gus Dur-Kalla itu merupakan bagian dari proses pengantaraan perkara (mediasi) yang disidangkan di PN Jakpus, yang hasilnya akan segera dilaporkan ke hakim. Kuasa hukum kedua pihak akan segera bertemu untuk membincang masalah teknis mediasi.
Dikatakan Ihsan, sebagai sesama muslim dan tokoh masyarakat keduanya akhirnya memilih berdamai.
Sesama Nahdliyyin
Sementara itu Jusuf Kalla mengatakan, islah itu ditempuh karena keduanya tidak ingin meneruskan tradisi negatif yang selama ini terjadi bahwa para pemimpin di Indonesia setelah tidak menjabat saling bermusuhan dengan pemimpin berikutnya.
“Kalau itu yang terjadi, kita tidak akan pernah menjadi bangsa besar, karena pemimpinnya saling bermusuhan. Sesama Nahdliyin dan pemimpin ummat, kami sepakat untuk saling memaafkan,” kata Jusuf Kalla usai pertemuan.(sam/nam)
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
4
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
5
Presiden Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
6
TGH Turmudzi Badaruddin: NU dan PBNU Saklawase
Terkini
Lihat Semua