Gus Dur: Langkah PKB Rangkul Minoritas Bukan Akal-Akalan
NU Online · Sabtu, 7 Februari 2004 | 05:20 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) menegaskan langkah PKB merangkul kelompok minoritas bukanlah akal-akalan demi memenangkan Pemilu 2004.
"PKB merangkul minoritas dituding akal-akalan. Itu tidak benar," kata Gus Dur di Sikka, saat berdialog dengan masyarakat Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat. Menurut dia, langkah merangkul minoritas merupakan komitmen PKB untuk membangun dialog antar-kelompok sebagai langkah untuk mewujudkan Indonesia yang satu di masa depan.
<>Meski PKB saat ini masih didominasi orang-orang NU, kata Gusdur, namun sejumlah orang dari kelompok minoritas telah duduk di kepengurusan PKB dan sejumlah lainnya menjadi calon anggota Legislatif (Caleg) anggota itu.
Orang non-NU yang menjabat di kepengurusan PKB antara lain, Hermawi F Taslin, sebagai wakil Sekjen, Toni Wardoyo, wakil bendahara dan Ferry Tinggogoi, ketua DPW PKB Sulut. Sedangkan yang dipasang sebagai caleg antara lain, Maria Pakpahan kaos nomor urut 1 (NTT) dan Bara Hasibuan, caleg nomor urut 1 di Sumut.
"Sekarang orang NU masih banyak di PKB, namun ke depan, siapa-siapa yang unggul dan cakap itulah yang duduk di kepengurusan partai," kata Gusdur. Dalam kunjungan ke Maumere, Gusdur juga menenggok pengungsi dari Gunung Egon yang menunjukkan tanda-tanda mau meletus dan berdialog dengan mahasiswa di Kampus Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledo Lero, Kabupaten Sikka.(red)
Terpopuler
1
PBNU Matangkan Materi Kaderisasi, Targetkan Pengkaderan Lebih Singkat dan Efektif
2
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Guru lan Tiyang Sepuh Kalih, Pahlawan Kita Sedaya
3
Ketum Pagar Nusa Nabil Haroen Turut Resmikan Russian Space di Masjid Istiqlal, Dorong Diplomasi Kebudayaan
4
Keutamaan dan Bacaan Dzikir Setelah Shalat Lima Waktu
5
Terima Kunjungan PP Fatayat NU, Gus Kikin: Perkuat Persatuan dan Kecintaan pada Organisasi
6
YLBHI Desak Pemerintah Batasi Kewenangan Polri Usai Kasus Penyadapan Ilegal
Terkini
Lihat Semua