Hasyim: NU Dianggap Tidak Berdasar Syariah
NU Online · Rabu, 5 September 2007 | 11:41 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menegasakan, organisasi NU tidak anti syariat Islam, namun menolak penerapan syariat Islam secara legal-formal. NU mempunyai cara tersendiri dalam menerapkan syariat Islam di Indonesia.
“Ini menolak anggapan dari luar yang menganggap NU sebagai kelompok yang bukan syariah,” kata Kiai Hasyim saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama (LBMNU) di Cibubur, Jakarta, Rabu (5/9) siang.
<>Dikatakan NU melaksanakan syariat Islam dalam konteks negara Indonesia. Oleh karena itu, lanjut Pengasuh Pesantren Al-Hikam Malang itu, LBMNU sebagai perangkat organisasi NU yang membidangi persoalan hukum syariah perlu lebih aktif dalam memberikan kontribusi pada tata hukum positif di Indonesia.
“Mereka yang terlibat dalam bahtsul masail haruslah kiai yang menguasai ibarat fikih. Selain itu harus menguasai konteks persolan, karena tidak mungkin hukum terlepas dari konteksnya,” katanya.
Kontektualitas menuntut adanya orientasi interdisipliner, berbagai disiplin ilmu, dengan melibatkan para pakar sebelum pengambilan hukum. Ditambahkan, juga perlu adanya dalil argumentatif untuk menjelaskan semua keputusan hukum yang telah diambil.
Di hadapan para utusal LBM seluruh Indonesia, Kyai Hasyim, mengeluhkan semakin langkanya para kiai NU yang mumpuni di bidang hukum syariah.
“Padahl NU belakangan menjadi penting sebagai rujukan syariah nasional dan sebagai perbandingan bagi gerakan syariah internasional. Di Indonesia ini belum lega sebelum mendengar keputusan NU. Di internasional pun NU mulai didengarkan bagaimana cara pemutusan masalah negara yang sangat plural,” katanya serius.(nam)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
Pemerintah Iran Respons Protes Ekonomi dan Kebebasan Sipil di Sejumlah Kota
3
Khutbah Jumat Isra Mi’raj: Ujian dan Penghambaan hingga Anugerah Kemuliaan
4
Gerakan Nurani Bangsa Tolak Pilkada lewat DPRD: Rakyat Harus Diberi Ruang Memilih Secara Langsung
5
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
6
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
Terkini
Lihat Semua