Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi turut memberikan pendapatnya mengenai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan keterangan seputar penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Menurut Hasyim, tindakan yang telah dilakukan SBY bukanlah bentuk intervensi, karena SBY mengutarakan pendapatnya dalam kapasitas sebagai kepala negara. Hasyim berpendapat bahwa kepala negara harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.<>
"Jadi masalah ini harus kepala negara yang turun tangan. Bukan lembaga yang sekarang ini malah bertabrakan turun tangan," kata Ketua PBNU Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Ahad siang (1/11).
lebih lanjut, hasyim menyatakan, tindakan SBY dapat disebut intervensi jika dilakukan atas kemauan sendiri.
Sebelumnya, Presiden SBY memastikan tidak bisa ikut campur dalam kasus yang menjerat Bibit dan Chandra. Pasalnya, SBY tidak bisa mengeluarkan SP3 terhadap kedua pejabat tersebut karena proses hukum masih berjalan. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
6
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
Terkini
Lihat Semua