Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi turut memberikan pendapatnya mengenai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan keterangan seputar penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Menurut Hasyim, tindakan yang telah dilakukan SBY bukanlah bentuk intervensi, karena SBY mengutarakan pendapatnya dalam kapasitas sebagai kepala negara. Hasyim berpendapat bahwa kepala negara harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.<>
"Jadi masalah ini harus kepala negara yang turun tangan. Bukan lembaga yang sekarang ini malah bertabrakan turun tangan," kata Ketua PBNU Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Ahad siang (1/11).
lebih lanjut, hasyim menyatakan, tindakan SBY dapat disebut intervensi jika dilakukan atas kemauan sendiri.
Sebelumnya, Presiden SBY memastikan tidak bisa ikut campur dalam kasus yang menjerat Bibit dan Chandra. Pasalnya, SBY tidak bisa mengeluarkan SP3 terhadap kedua pejabat tersebut karena proses hukum masih berjalan. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua