Ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tentangan. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq yang menolaknya.
Menurut Mahfudz, Ahad (27/4) malam, ide membubarkan KPK atau mengurangi kewenangan KPK bisa dianggap sebagai upaya menghambat agenda pemberantasan korupsi. Ide itu juga dapat diartikan sebagai upaya mengamankan kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu 2009.<>
Pernyataan itu dikemukakan Mahfudz menyusul seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achmad Fauzie pada Jumat (24/4) lalu yang memunculkan wacana pembubaran KPK. Fauzie menilai KPK merupakan superbody.
Namun Mahfudz juga mengingatkan agar KPK juga berhati-hati menggunakan kewenangan besarnya seperti penyadapan. Kegiatan penyadapan harus hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga kuat melakukan korupsi. KPK hanya menyimpan data-data soal dugaan korupsi. Data penyadapan selain itu harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. (kom/dar)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
4
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
5
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
6
‘Gak Srawung Gak Ditulung’: Etika Bertetangga di Zaman Serba Sibuk
Terkini
Lihat Semua