Ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tentangan. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq yang menolaknya.
Menurut Mahfudz, Ahad (27/4) malam, ide membubarkan KPK atau mengurangi kewenangan KPK bisa dianggap sebagai upaya menghambat agenda pemberantasan korupsi. Ide itu juga dapat diartikan sebagai upaya mengamankan kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu 2009.<>
Pernyataan itu dikemukakan Mahfudz menyusul seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achmad Fauzie pada Jumat (24/4) lalu yang memunculkan wacana pembubaran KPK. Fauzie menilai KPK merupakan superbody.
Namun Mahfudz juga mengingatkan agar KPK juga berhati-hati menggunakan kewenangan besarnya seperti penyadapan. Kegiatan penyadapan harus hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga kuat melakukan korupsi. KPK hanya menyimpan data-data soal dugaan korupsi. Data penyadapan selain itu harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. (kom/dar)
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
3
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
4
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
5
200 Ribu Anak Terpapar Judol, Komdigi: Peran Tokoh Agama hingga Orang Tua Penting sebagai Benteng
6
LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG
Terkini
Lihat Semua