Warta

Indonesia Paling Liberal dalam Perdagangan Beras

Kamis, 8 Maret 2007 | 07:02 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU) menilai Indonesia merupakan negara yang paling liberal dibanding negara lain dalam hal perdagangan beras.

Ketua LP2NU Rachmat Pambudy di Jakarta, Kamis (8/3) menyatakan, hal itu terlihat dari tidak adanya tarif bea masuk impor beras yang diterapkan pemerintah untuk melindungi petani dalam negeri. "Di negara-negara lain pemerintahnya menerapkan tarif impor beras rata-rata diatas 50 persen sedangkan di Indonesia justru tanpa ada bea masuk," katanya.<>

Rahmat yang juga Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengungkapkan, Thailand yang merupakan negara produsen sekaligus eksportir beras terbesar di Asean menerapkan bea masuk impor diatas 50 persen begitu juga dengan India.

Bahkan, tambahnya, di Jepang tarif bea masuk impor beras ditetapkan sebesar 300 persen sementara Indonesia yang petani padinya sangat besar tarif impor beras kurang dari 25 persen.

Menurut dia, tanpa adanya proteksi maupun subsidi dari pemerintah maka petani Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan petani negara lain yang mendapatkan perlindungan serta dukungan insentif dari pemerintahnya.

Rachmat menyatakan, pada tahun 1970-an Indonesia mengimpor beras sebanyak 700 ribu ton untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri namun 15 tahun kemudian berbalik menjadi eksportir beras karena tercapainya program swasembada beras pada 1984.

Namun kondisi tersebut tak berlangsung lama, karena harga beras dunia menurun maka komoditas pangan tersebut banyak yang masuk ke dalam negeri dengan harga dumping sehingga Indonesia kembali menjadi importir beras.

Bahkan, menurut anggota Dewan Pakar Dewan Beras Nasional (DBN) itu, pada tahun 2000 impor beras Indonesia pernah mencapai tingkat yang tertinggi selama ini yakni mencapai 7 juta ton.

Jika impor 1 juta ton setara 200 ribu hektar (ha) lahan, tambahnya, sedangkan satu ha lahan pertanian menyerap rata-rata lima orang tenaga kerja maka 1 juta orang kehilangan pekerjaan. (mad/nam)