Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan data nama 4.981 pulau di 14 propinsi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sidang ke-24 kelompok ahli nama tempat badan dunia (UNGEGN) di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Menurut keterangan resmi Departemen Luar Negeri di Jakarta, Selasa (21/8), demikian Kantor Berita ANTARA melaporkan, sekalipun UNGEGN bukan merupakan lembaga pemberi pengakuan terhadap status hukum kepemilikan atau kedaulatan negara atas pulau, namun resolusi UNGEGN menjamin penamaan pulau sebagai unsur geografis oleh lembaga nasional berwenang telah sesuai dengan standar internasional.
Penamaan tempat akurat dan konsisten akan mendukung sarana komunikasi efektif dalam aktivitas sosial-ekonomi, seperti jasa pos, perdagangan, sensus penduduk, pendidikan atau dalam rangka penanggulangan bencana.
Melalui peraturan presiden nomor 112/2006, pemerintah Indonesia membentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, yang diketuai Menteri Dalam Negeri, dengan anggota Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan, dan Menteri Pendidikan Nasional, yang pelaksana hariannya dikoordinasikan lebih lanjut oleh Kepala Badan Koordinasi Survai dan Pemetaan Nasional.
Pembentukan tim itu merupakan wujud komitmen pemerintah guna mendukung pembakuan unsur geografis di tanah air, yang akurat, dalam rangka memenuhi rekomendasi resolusi UNGEGN nomor I/IV tahun 1967.
Tim itu selanjutnya akan melanjutkan identifikasi terhadap 8.742 pulau, yang tersebar di 19 propinsi mulai September 2007.
Sejauh ini, pemerintah telah berperanserta giat dalam kegiatan UNGEGN, termasuk penyelenggaraan pelatihan toponimi ketiga untuk kawasan Asia-Pasifik di Batu, Malang, tahun 2005.
Pada saat ini, Indonesia juga menjabat sebagai Ketua UNGEGN Divisi Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya. Bersamaan dengan sidang ke-24 UNGEGN, digelar juga sidang ke-9 UNCSGN pada 20-31 Agustus 2007.
Pada sidang ke-9 konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pembakuan nama tempat (UNCSGN), pemerintah Indonesia menyampaikan perkembangan terkini dalam proses pembakuan nama tempat di tanah air, seperti, gunung, bukit, sungai, tanjung, laut dan pulau.(nam)
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
4
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
5
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
6
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
Terkini
Lihat Semua