Irma Muthoharoh Pimpin KOPRI 2011-2013
NU Online · Senin, 21 Maret 2011 | 01:09 WIB
Pemilihan ketua umum Pengurus Besar Korps PMII Putri (PB KOPRI) akhirnya berujung pada terpilihnya Irma Muthoharoh dengan aklamasi pada Jum’at (18/3) lalu. Proses aklamasi sendiri terjadi setelah kader lainnya, Ella Nuryamah, gugur karena gagal melengkapi syarat menjadi ketua umum PB KOPRI.
Ella gugur karena karena tidak bisa membuktikan bahwa pernah mengikuti Pelatihan Kader Lanjut (PKL). Walaupun pada putaran pertama memperoleh 76 suara. Disusul kemudian oleh Irma 63 suara, Fatikhatul Khoiriyah 15 suara, dan Herwanita 13 suara. Hanya Ella dan Irma berhak maju ke putaran kedua, karena batas minimum masuk putaran kedua adalah 25 suara.<>
Setelah diverifikasi, ternyata Ella belum pernah mengikuti PKL. Kegagalan melengkapi syarat administrasi tersebutlah, yang membuatnya harus mengubur impiannya menahkodai PB KOPRI.
Ella dan pendukungnya sempat melakukan pembelaan atas kegagalannya maju sebagai ketua umum PB KOPRI, tapi pembelaannya langsung dibantah oleh 5 orang saksi yang memberikan kesaksiannya diatas surat bermaterai dan sumpah diatas Al Qur’an.
Sementara itu, begitu pimpinan sidang menyatakan Ella gugur, suasana sidang langsung ricuh. Kericuhan disebabkan oleh tidak terimanya pendukung Ella terhadap keputusan diskualifikasi terhadap calon mereka.
Setelah sempat deadlock, masing-masing tim sukses melakukan lobi. Begitu forum dilanjutkan, peserta sidang akhirnya secara aklamasi menyepakati Irma Muthoharoh yang diusung dari PMII Jogja, menjadi Ketua Umum PB KOPRI periode 2011-2013. (hez)
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua