Pemerintah Israel bersiap-siap akan menghancurkan sekitar 80 rumah ilegal di Yerusalem Timur, Palestina. Negara Yahudi itu juga telah memerintahkan penduduk setempat untuk segera meninggalkan tempat tersebut.
"Pemilik 80 rumah di daerah Al-Bustan telah menerima surat pemberitahuan pengusiran yang mengatakan bahwa bangunan-bangunan itu akan dihancurkan karena dianggap ilegal," kata Pejabat Palestina yang bertanggung jawab di Yerusalem, Hatem Abdel Kader, di Yerusalem, Minggu (22/2).<>
Menurut Hateem, saat ini setidaknya terdapat 1.500 orang yang menetap di daerah yang bebatasan dengan kota tua Yerusalem itu. Beberapa rumah yang akan dihancurkan itu telah dibangun sebelum 1967, ketika Israel merebut Yerusalem timur dari Yordania selama perang 6 hari. Namun setelah itu telah banyak rumah lain yang dibangun.
"Pemerintah daerah (Yerusalem) menggunakan hal ini sebagai alasan untuk mengeluarkan perintah penghancuran meski warga telah memohon agar hal itu tidak dilakukan," ucapnya.
Meski begitu, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang kota tersebut mengenai penggusuran itu. Namun pemerintah Palestina telah menyiapkan tempat bagi mereka yang mengalami pengusuran. "Untuk pertama kali, pemerintah daerah menawarkan relokasi (kepada mereka yang tergusur) ke daerah Shufat di wilayah utara sektor timur Arab Yerusalem," ujarnya. (inl)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua