Bupati Tuban Haeny Relawati sudah meneken izin penyelenggaraan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban. Demikian diungkapkan Sekretaris Kabupaen (Sekkab) Tuban, Parastuti.
''Semua sudah beres. Izinnya sudah diteken Ibu Bupati,'' ujar Tutik, panggilan akrab Parastuti, Senin (23/2). Pernyataan ini menjawab ketidakpastian keluarnya surat lisensi tersebut.<>
Lebih lanjut Tutik mengungkapkan, Izin tersebut akan secepatnya diserahkan kepada pihak penyelenggara RSNU. Dengan keluarnya izin penyelenggaraan tersebut, maka seluruh proses perizinan rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Mondokan itu sudah tidak ada masalah.
Sebelumnya, kuasa hukum PCNU Tuban Abu Bakar Matdoan mengancam bakal mengadukan bupati Tuban ke Komisi Ombudsmen dan Presiden RI atas belum keluarnya izin penyelenggaraan RSNU.
padahal 18 Desember lalu PCNU Tuban sudah mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) ke Pemkab setempat. Suratnya bernomor 295/PC/Tanfidz/L.14/XII/2008. Dan berdasarkan ketentuan dalam Perda 17/2003 tentang retribusi pendaftaran dan perizinan di bidang kesehatan, proses perijinan ditetapkan maksimal dua bulan.
Berdasarkan ketentuan tersebut semestinya tanggal 18 Februari lalu ijinnya sudah keluar. Namun kenyataannya sampai tanggal tersebut izin belum dikeluarkan. Inilah yang memicu protes PCNU Tuban. (JP)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua