Bupati Tuban Haeny Relawati sudah meneken izin penyelenggaraan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban. Demikian diungkapkan Sekretaris Kabupaen (Sekkab) Tuban, Parastuti.
''Semua sudah beres. Izinnya sudah diteken Ibu Bupati,'' ujar Tutik, panggilan akrab Parastuti, Senin (23/2). Pernyataan ini menjawab ketidakpastian keluarnya surat lisensi tersebut.<>
Lebih lanjut Tutik mengungkapkan, Izin tersebut akan secepatnya diserahkan kepada pihak penyelenggara RSNU. Dengan keluarnya izin penyelenggaraan tersebut, maka seluruh proses perizinan rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Mondokan itu sudah tidak ada masalah.
Sebelumnya, kuasa hukum PCNU Tuban Abu Bakar Matdoan mengancam bakal mengadukan bupati Tuban ke Komisi Ombudsmen dan Presiden RI atas belum keluarnya izin penyelenggaraan RSNU.
padahal 18 Desember lalu PCNU Tuban sudah mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) ke Pemkab setempat. Suratnya bernomor 295/PC/Tanfidz/L.14/XII/2008. Dan berdasarkan ketentuan dalam Perda 17/2003 tentang retribusi pendaftaran dan perizinan di bidang kesehatan, proses perijinan ditetapkan maksimal dua bulan.
Berdasarkan ketentuan tersebut semestinya tanggal 18 Februari lalu ijinnya sudah keluar. Namun kenyataannya sampai tanggal tersebut izin belum dikeluarkan. Inilah yang memicu protes PCNU Tuban. (JP)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua