Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan pihak-pihak terkait tidak mempermainkan korban lumpur dampak pengeboran PT Lapindo Brantas Inc dengan mengulur-ulur pemberian ganti untung.
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Senin (12/2), mengatakan, pemenuhan hak rakyat yang menjadi korban semestinya menjadi prioritas, karena mereka sudah tersiksa lahir dan batin.
<>"Lapindo sudah janji akan memberikan ganti untung Rp2,5 juta per meter. Itu dulu diselesaikan tanpa berpolemik ini bencana nasional atau bukan," katanya.
Kalau menunggu proses pemerintah menyumbang dana terlebih dulu baru ganti untung diberikan, kata Hasyim, itu artinya semakin membuat rakyat terlantar.
"Seharusnya Lapindo mengeluarkan dulu ganti untung sehingga orang-orang itu aman batinnya," kata pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur tersebut.
Dikatakannya, jika sejak awal penanganan lumpur Lapindo didasari ketulusan, terutama dalam memikirkan nasib para korban, maka kejadiannya tidak akan bertele-tele seperti sekarang.
Awalnya penangan diserahkan pada PT Lapindo, namun kemudian diserahkan pada Timnas. Timnas ternyata tak efektif dilapangan, sehingga persoalan dibalikkan lagi ke presiden. "Tapi itu pun berputar-putar di kabinet," katanya.
Hasyim menduga kasus Lapindo jadi sulit karena ada beberapa faktor di kabinet. Salah satunya adalah adanya pihak yang terkait dengan Lapindo duduk di kabinet.
Pada kesempatan itu Hasyim meminta dengan sangat agar pihak-pihak yang bertanggungjawab tidak lagi mempersulit penanganan kasus lumpur Lapindo dengan menempatkan kepentingan para korban sebagai prioritas utama. (ant/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
6
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
Terkini
Lihat Semua