Kang Said: Kalau RPP Tembakau Disahkan, Kami Ajukan Yudisial Review
NU Online · Ahad, 22 Januari 2012 | 06:32 WIB
Cirebon, NU Online
Kehadiran Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di acara bertajuk “Rembug Tani Nasional” di Hotel Zamrud, Cirebon semalam (21/1) dijadikan ajang penumpahan kekesalan para petani yang mewakili berbagai belahan daerah di Nusantara ini, khususnya kekesalan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tembakau.
<>
Acara yang merupakan bagian dari Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan yang digelar PP LPPNU itu, juga mendapat sambutan hangat sekitar 600 warga Nahdliyyin Cirebon. Dalam sesi penyampaian aspirasi, sejumlah petani dari Madura, Kalimantan Timur, NTB, Temanggung dan Yogyakarta itu, menumpahkan uneg-unegnya kepada Ketua Umum PBNU, dengan harapan bisa disampaikan kepada pemerintah.
Intinya, mereka menolak pengesahan RPP tembakau. “Orang mati bukan karena mengisap asap tembakau, tapi karena memang sudah ajal. Jadi jangan jadikan alasan penanaman tembakau dibatasi, apalgi dilarang,” ujar Alif Mukhlis, petani dari Temanggung, Jawa Tengah.
Keluhan serupa juga disampaikan petani tembakau asal Madura, Asir. Menurutnya, sangat tidak bijaksana jika pemerintah membatasi atau melarang tembakau dengan alasan kesehatan. Jika itu terjadi, katanya, betapa banyak petani yang akan gulung tikar. “Karena itu saya usul kepada pemerintah, pecat Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan,” ucapnya dengan nada lantang.
Menanggapi itu, Kang Said –sapaan akrab Ketua Umum PBNU, menyatakan bahwa dirinya juga sangat merasakan penderitaan petani. Dikatakannya, bukan hanya persoalan tembakau yang dihadapi petani. Tapi masih banyak masalah lain yang justru ditimbulkan pemerintah.
“Intinya nasib petani tidak diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Menurut Kang Said, Indonesia sebagai negara agraris, pertanian seharusnya dikembangkan sebagai basis ekonomi negara. Tembakau sebagai salah satu penyangga kehidupan petani, tidak sepantasnya disudutkan.
“Jika petani diabaikan, bisa terjadi krisis luar biasa. Lihat saja, waktu krisis nasioal terjadi, petani justru yang paling bisa bertahan,” tukasnya.
Kang Said menambahkan, akhir-akhir ini terjadi perlakuan ketidakadilan menimpa petani. Diakuinya, disengaja atau tidak, memang ada pihak-pihak yang ingin menindas petani, yang salah satunya dengan berusaha mempersempit ruang gerak tembakau melalui RPP Tembakau.
Dijelaskannya, PBNU telah bertemu dengan pihak-pihak terkait untuk mendesak pembatalan RPP Tembakau itu, tapi masih belum behasil. “Itu wajib kita lawan. Kami akan perjuangkan semaksimal mungkin untuk membendung RPP itu. Jika tetap disahkan, kami akan mengajukan Yudisial Review,” tandasnya yang disambut tepuk tangan hadirin
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Aryudi A Razaq
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua