KPI Nilai ’Dangdut Mania Dadakan 2’ Terlalu Mengeksploitasi Kesedihan
NU Online Ā· Rabu, 16 April 2008 | 01:02 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai program āDangdut Mania Dadakan 2ā yang ditayangkan di stasiun Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada hari Senin ā Jumāat pukul 19.00 ā 23.00 WIB terlalu mengeksploitasi kesedihan para peserta sebagai bahan tontonan.
Pada program reality show tersebut para peserta dipaksa untuk mengungkap kehidupan pribadi mereka yang semestinya tidak pantas disiarkan dalam ruang publik. Pancingan pertanyaan dari host dan para juri yang tak jarang menyudutkan peserta.<>
āKPI Pusat mengingatkan kepada stasiun TPI untuk meninjau ulang materi tayangan Dadakan Dangdut Mania2,ā kata Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja, di Jakarta, Selasa (15/4).
'Dangdut Mania Dadakan 2' merupakan sebuah program tayangan yang memadukan antara reality show dan variety show sebagai ajang pencarian bakat. Kritik KPI berpatokan pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Sesuai dengan P3 dan SPS pasal 50 dan 12 menyebutkan, āDalam menyelenggarakan suatu program siaran baik itu bersifat langsung (live) atau rekaman (recorded), lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi. Sebagai hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subyek dan obyek berita.ā
āKPI Pusat juga meminta supaya TPI selalu memperhatikan peraturanĀperaturan terkait isi siaran dalam Undang-undang Penyiaran,ā kata Sasa Djuarsa.
Sebelumnya KPI memperingatkan program "Mama Mia Konser" yang ditayangkan secara langsung oleh stasuin TV Indosiar pada setiap Jum'at pukul 18.00, juga āStar Dutā dan āSuper Seleb Showā. Program tayangan tersebut menggangu ibadah shalat maghrib yang dikerjakan oleh umat Islam.
Protes KPI itu dilayangkan setelah mendapatkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan elemen masyarakat lainnya. (nam)
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
4
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
5
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
6
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
Terkini
Lihat Semua