Pekalongan, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Pekalongan menyatakan siap mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah revisi UU Sisdiknas tepatnya Pasal 55 (4) yang berbunyi lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah.<>
Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Lakpesdam NU Kabupaten Pekalongan H. Syafrudin Huna kepada NU Online usai menggelar diskusi rutin bulanan yang dihadiri jajaran Pengurus Lakpesdam NU Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Batang di Rumah Makan Selaras Pekalongan, baru-baru ini.Â
Dikatakan, Keputusan MK mengenai UU Sisdiknas merupakan angin segar bagi sekolah sekolah swasta khususnya yang bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, yang selama ini selalu dianaktirikan oleh pemerintah. Dengan keputusan MK, maka pemerintah tidak boleh lagi ada diskriminasi pelayanan di bidang pendidikan.
Oleh karena itu, ujar Syafrudin Lakpesdam akan mengawal dengan ketat jangan sampai revisi UU Sisdiknas pasal 55 (4) hanya seperti macan ompong, dan pada prakteknya tetap ada diskriminasi.
"Apa yang telah diputuskan MK terkait masalah revisi UU Sisdiknas pasal 55 (4) wajib kita kawal hingga benar benar sekolah swasta mendapatkan hak memperoleh bantuan teknis, subsidi dana dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah," ujarnya dengan sungguh sungguh.
Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kota Pekalongan Drs. H. Masruchin, dimana pihaknya beserta segenap jajaran lembaga yang dinaunginya akan mengawal terhadap keputusan MK, meski selama ini telah berupaya ke pemerintah Kota Pekalongan, akan tetapi karena payung hukumnya bunyinya seperti itu, maka sangat sulit mendapat bantuan dana sebagaimana yang telah diperoleh sekolah negeri.
Dirinya sangat yakin, jika pemerintah memberikan perhatian yang sama, sekolah sekolah swasta yang bernaung di bawah LP Ma'arif NU akan selangkah lebih maju. Pasalnya, saat ini tanpa ada bantuan dari pemerintah pun banyak yang berprestasi baik lembaganya maupun para siswa didiknya.Â
Â
Redaktur   : Syaifullah Amin
Kontributor : Abdul Muiz
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
2
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
3
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
4
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
5
Lafal Niat Puasa Muharram, Tasua, dan Asyura
6
BEM UI Dukung Gelombang Aksi di Berbagai Daerah, Siapkan Gerakan Lanjutan
Terkini
Lihat Semua