LBH Ansor Yogyakarta Protes Pengusiran Advokat oleh Bupati Bantul
NU Online · Sabtu, 26 Juli 2008 | 23:40 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Yogyakarta memprotes tindakan pengusiran yang dilakukan Bupati Bantul dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul atas Agus Suprianto, advokat yang membantu warga di Dusun Piring dan Klisat, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong dalam menolak rencana bupati mendirikan rumah sakit di tanah sengketa.
“Pengusiran itu adalah bentuk tindakan pelanggaran HAM dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat serta pelecehan terhadap harkat, martabat dan profesi terhormat seorang advokat sebagai penegak hukum yang dilindungi undang-undang,” kata Direktur LBH Ansor M Akriman Hadi, SH di Yogyakarta, Sabtu (26/7).<>
Insiden pengusiran terjadi pada Sabtu (19/7), saat Agus Supriyanto mendampingi dan atau mewakili 22 (dua puluh dua) warga Dusun Piring dan Klisat melakukan pertemuan dengan Bupati Bantul di Kantor Bupati Bantul.
ketika dimulai pertemuan, Bupati Bantul sudah memulai dengan sikapnya yang arogan. ”Saya hanya akan bicara dengan warga Bantul, tidak dengan pendamping,” katanya.
Ketika advokat Agus Suprianto, SHI berbicara dan menjelaskan posisinya sebagai Kuasa Hukum warga masyarakat sambil menunjukkan Surat Kuasa Khusus, secara tiba-tiba atas perintah Bupati Bantul, Kandiwan, Komandan Satuan Polisi Pamong Praja langsung mengusir dan menyeretnya dari ruangan dengan paksa
Sementara itu Bupati Bantul beserta beberapa stafnya tetap melanjutkan dan memaksakan pertemuan dengan warga Dusun Piring dan Klisat tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Pihak LBH Ansor sendiri telah mengadukan kejadian itu kepada organisasi Profesi Advokat, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kota Yogyakarta, Peradi Kabupaten Bantul dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Yogyakarta untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan prosedur hukum yang berlaku. (nam)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
5
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua