Maarif NU: Banyak Kebijakan Pendidikan Perlu Dikritisi
NU Online Ā· Jumat, 22 Januari 2010 | 11:31 WIB
Ketua LP Maarif NU Dr M Thoyyib berpendapat banyak kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi dan kepentingan ummat, diantarannya adalah penyamaan antara madrasah dan sekolah, padahal, ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan substansi penyelenggaraan pendidikan madrasah ini.
āSaya selalu katakan madrasah adalah madrasah, sekolah adalah sekolah. Bukan madrasah adalah sekolah yang beririkan keagamaan. Kayak kendaraan umum, kereta api dan bis, apa sama ukurannya sekolah dan madrasah demikian pula,ā katanya dalam pembukaan rapat kerja LP Maarif NU yang berlangsung di Bandung, Jumāat (22/1).<>
Dijelaskannya, madrasah bukan satuan pendidikan umum yang bercirikan Islam. Kategori seperti ini hanya pas disematkan, misalnhya ke SMP Islam. āKalau madrasah itu berbasis Islam, landasannya Islam, karena itu definisinya tidak tepat dan harus di ganti karena menyesatkan,ā katanya.
Menteri agama sebelumnya, Mahfuh Basyuni, ketika bertemu dengannya, pernah mengeluhkan hilangnya ciri madrasah ini yang kini sudah sama persis dengan sekolah umum.
āIni terjadi karena pejabatnya tak mau berfikir karena hanya ingin menghilangkan dikotomi sekolah umum dan madrasah. Jika tetap seperti ini, madrasah akan hilang dalam sepuluh tahun mendatang,ā tandasnya.
Ditegaskannya, Maarif NU sangat berkepentingan terhadap keberadaan madrasah, sebab selama ini, sebagian madrasah berada dalam binaan Maarif NU sehingga masalah yang dihadapi madrasah menjadi perhatian Maarif NU.
Persoalan pendidikan lain yang perlu dikritisi adalah pendirian Madrasah Bertaraf Internasional (MBI) yang menelan dana sampai 720 milyar, hanya untuk pembiayaan bagi 12 madrasah baru.
āNga bisa dilahirkan langsung gede, ini tidak ada. Uang sejumlah itu bisa dikembalikan madrasah, bukan untuk mengelola 12 MBI, mungkin biayanya bisa dibertambah lagi, bisa bangkrut madrasah nantinya,ā katanya. (mkf)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua