Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, tidak-lah mudah. Sebab, ada kasus hukum yang pernah dihadapi oleh presiden RI ke-2 itu. Bagaimana dengan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Menurut Ketua MK Mahfud MD, antara Soeharto maupun Gus Dur memiliki perbedaan, yang terletak pada masalah hukum masing-masing.<>
Dahulu, sambungnya, Soeharto pernah diusulkan dianugrahi gelar pahlawan. Namun, usulan tersebut mengalami hambatan. Ada kontroversi di tengah masyarakat perihal persoalan hukum Soeharto, yang telah di-deponering Kejaksaan Agung.
"Mungkin ada hambatan Soeharto ada kasus hukum yang belum terselesaikan, dan itu tidak boleh ada itu," ujarnya di Jakarta, Senin (4/1) seperti dilansir inilah.com.
Sedangkan Gus Dur, kata Mahfud, memang pernah tersandung kasus Bulogaate. Namun, kasus tersebut dianggapnya, sebuah kasus politik.
"Kalau politik tidak ada penghalang, buloggate itu kasus politik," pungkasnya. (mad)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Ungkap Dua Pusaka Keramat yang Harus Dipegang Teguh Pengurus dan Warga NU
2
Sedekah Maulid saat Utang Belum Terbayar: Bagaimana Hukumnya?
3
Ketua PBNU Minta Kurikulum Aswaja Nahdlatul Ulama Segera Diluncurkan untuk Luruskan Sejarah NU
4
Wisuda 531 Mahasiswa, Rektor IIQ Ingatkan Pentingnya Miliki Kepekaan Sosial yang Tinggi
5
LFNU Jakarta Ungkap Fenomena Ekuinoks pada Ahad esok, Momen Tepat untuk Deteksi Arah Mata Angin
6
Kasus Kekerasan Didominasi Rumah Tangga, Jumlahnya Capai 11 Ribu Kasus di Tahun 2024
Terkini
Lihat Semua