Masdar: Selama ini NU hanya Menjalankan ”Bahasa” Fikih dan Politik
NU Online Ā· Senin, 9 Juni 2008 | 01:01 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Masāudi mengakui, konsentrasi kegiatan NU selama ini hanya berkutat pada dua bidang, fikih (hukum Islam) dan politik. Sementara warga NU (Nahdliyin) lainnya yang berkutat pada bidang lainnya tidak mendapatkan saluran yang baik dalam keorganisasian NU.
āYang dijalankan NU selama ini baik ditingkat pusat sampai ranting baru dua bahasa itu, fikih dan politik. Padahal kita sudah punya para ahli di bidangnya masing-masing hanya saja belum disentuh karena egosentrisme para pengurus yang masih berkutat pada dua bahasa tersebut,ā katanya saat memberikan ceramah pada Halaqoh Kubro Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) di Gedung Islam Center Brebes, Jawa Tengah, Ahad (8/7).<>
Sementara itu, dikatakan Masdar, bidang fiqih dan politik sangat tidak disukai oleh para akademisi dan profesional. Untuk itu, NU harus mengoreksi diri. āPerlu dikembangkan bahasa-bahasa mereka, yakni bahasa ekonomi, pendidikan, sosial, dan kebudayaan serta pertahanan dan keamanan,ā katanya.
Masdar juga mengingatkan agar penataan organisasi dan manajemen di lingkungan NU harus diperkuat. Dalam halaqah Aswaja itu dikatakannya, pengembangan ajaran Islam ala Aswaja tidak akan bisa dilakukan kalau tidak didukung dengan organisasi dan manajemen yang baik.
āAgama tanpa organisasi akan lumpuh,ā terangnya. Kata Masdar, kebaikan yang tidak terorganisir akan bisa digulingkan oleh kekuatan batil yang terorganisir dengan baik. āNU akan lemah kalau sistem organisasinya buruk,ā tandas Masdar.Ā
ā10 orang bisa mendorong mobil yang macet kalau dilakukan secara berjamaah. Tapi semilyar orang tidak akan bisa mendorong mobil macet kalau dilakukan sendiri-sendiri. Sebagai organisasi jamaah, NU harus jelas dengan siapa Imam dan makmumnya, tahu aturan mainnya dan apa tujuannya. Keempat hal tersebut saatnya untuk di revitalasasi,ā pungkasnya. (was)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua