Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel mewajibkan setiap artis ibukota yang hendak pentas di Palembang untuk melapor atau menyatakan kesiapan tidak berlebihan dalam aksi panggung.
"Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kemaslahatan umat," kata Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun, di Palembang (Ahad (19/10).<>
Langkah itu menurut MUI adalah untuk mengantisipasi aksi yang berlebihan atau mendekati pornografi. "Sehingga dalam aksi panggung, artis seperti Mulan Jameela dan Julia Perez membatasi gerakan dan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan efek membangkitkan syahwat," katanya, di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya sangat berterimakasih karena ternyata mereka mampu menampilkan hiburan yang tidak berlebihan dengan pakaian sopan dan gerakan pun yang wajar.
Sodikun juga melarang artis ibukota yang datang ke daerah tersebut membawakan lagu-lagu yang bernada selingkuh.
MUI Sumsel juga mencekal sejumlah artis ibukota yang selama ini terkenal dengan berbagai tindakanya yang sangat berlebihan dalam aksi panggung mereka, seperti Dewi Persik.
"Kami meminta agar semua penyelanggara musik tidak menampilkan penyanyi yang lebih mendepankan mengumbar goyangan dan aurat," ujarnya. (ant)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua