Menag Akan Tindak Penyelenggara Haji yang Telantarkan Jamaah
NU Online · Kamis, 20 November 2008 | 21:28 WIB
Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menegaskan akan menindak tegas para penyelenggara haji yang ‘nakal’ atau menelantarkan jamaah.
"Kalau ada seseorang, siapa pun orangnya, yang sampai mengganggu kepentingan jamaah haji, maka harus ditindak," ujar Maftuh.<>
Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Rapat Senat Terbuka dan Dies Natalis Ke-44 Wisuda IAIN Antasari, Banjarmasin, di gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (20/11).
Jamaah haji Indonesia dari BPIH khusus alias ONH plus Indonesia sempat terlantar beberapa hari di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
PT Amalia Nur Qaromah, selaku penyelenggara, mengatakan keterlambatan pemberangkatan itu dikarenakan pada waktu kurang dari dua hari sebelum keberangkatan, Bandara Kuala Lumpur memberitahukan kalau tiket terlambat sampai ke Indonesia. (dtc)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
2
Ketiduran dan Tidak Sempat Ikut Shalat Idul Fitri, Terus Bagaimana?
3
Basa-Basi Lebaran yang Menjengkelkan: Kapan Nikah? Kapan Punya Anak?
4
Momen Warga Aceh saat Hendak Tabarrukan Idul Fitri dengan Mustasyar PBNU Abu MUDI
5
NU Care-LAZISNU Kembali Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya Aceh
6
Kerugian Terbesar Seorang Muslim: Punya Waktu Luang tapi Tak Mendekat kepada Allah
Terkini
Lihat Semua