Warta

Menag Akan Tindak Penyelenggara Haji yang Telantarkan Jamaah

Kamis, 20 November 2008 | 21:28 WIB

Banjarmasin, NU Online
Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menegaskan akan menindak tegas para penyelenggara haji yang ‘nakal’ atau menelantarkan jamaah.

"Kalau ada seseorang, siapa pun orangnya, yang sampai mengganggu kepentingan jamaah haji, maka harus ditindak," ujar Maftuh.<>

Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Rapat Senat Terbuka dan Dies Natalis Ke-44 Wisuda IAIN Antasari, Banjarmasin, di gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (20/11).

Jamaah haji Indonesia dari BPIH khusus alias ONH plus Indonesia sempat terlantar beberapa hari di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

PT Amalia Nur Qaromah, selaku penyelenggara, mengatakan keterlambatan pemberangkatan itu dikarenakan pada waktu kurang dari dua hari sebelum keberangkatan, Bandara Kuala Lumpur memberitahukan kalau tiket terlambat sampai ke Indonesia. (dtc)