Menag Akan Tindak Penyelenggara Haji yang Telantarkan Jamaah
NU Online · Kamis, 20 November 2008 | 21:28 WIB
Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menegaskan akan menindak tegas para penyelenggara haji yang ‘nakal’ atau menelantarkan jamaah.
"Kalau ada seseorang, siapa pun orangnya, yang sampai mengganggu kepentingan jamaah haji, maka harus ditindak," ujar Maftuh.<>
Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Rapat Senat Terbuka dan Dies Natalis Ke-44 Wisuda IAIN Antasari, Banjarmasin, di gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (20/11).
Jamaah haji Indonesia dari BPIH khusus alias ONH plus Indonesia sempat terlantar beberapa hari di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
PT Amalia Nur Qaromah, selaku penyelenggara, mengatakan keterlambatan pemberangkatan itu dikarenakan pada waktu kurang dari dua hari sebelum keberangkatan, Bandara Kuala Lumpur memberitahukan kalau tiket terlambat sampai ke Indonesia. (dtc)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Bahaya Dengki terhadap Keluarga dan Tetangga
3
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
4
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Kepala BNPB, dan Pimpinan Badan Pengelola Gambut
5
Gus Ipul: Jangan Campuradukkan Muktamar NU dengan Persoalan Lain
6
Khutbah Jumat: Pentingnya Membantu Korban Kebakaran Hutan dan Lahan
Terkini
Lihat Semua