Menag Akan Tindak Penyelenggara Haji yang Telantarkan Jamaah
NU Online · Kamis, 20 November 2008 | 21:28 WIB
Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menegaskan akan menindak tegas para penyelenggara haji yang ‘nakal’ atau menelantarkan jamaah.
"Kalau ada seseorang, siapa pun orangnya, yang sampai mengganggu kepentingan jamaah haji, maka harus ditindak," ujar Maftuh.<>
Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Rapat Senat Terbuka dan Dies Natalis Ke-44 Wisuda IAIN Antasari, Banjarmasin, di gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (20/11).
Jamaah haji Indonesia dari BPIH khusus alias ONH plus Indonesia sempat terlantar beberapa hari di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
PT Amalia Nur Qaromah, selaku penyelenggara, mengatakan keterlambatan pemberangkatan itu dikarenakan pada waktu kurang dari dua hari sebelum keberangkatan, Bandara Kuala Lumpur memberitahukan kalau tiket terlambat sampai ke Indonesia. (dtc)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
6
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
Terkini
Lihat Semua