Menteri Agama, Muhammad Maftuh Basyuni, menilai, tuntutan pembubaran Ahmadiyah yang disuarakan Forum Umat Islam (FUI) tidak pada tempatnya. Menteri Agama (Menag) meminta umat Islam dapat bersabar karena pengawasan dan pengajaran terhadap warga Ahmadiyah masih dilangsungkan hingga saat ini.
Artinya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri masih dijalankan. Maka pembubaran juga belum dapat dilaksanakan.<>
''Sikap pemerintah soal Ahmadiyah sudah tertuang dalam SKB Tiga Menteri, yakni Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung,'' ujar Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).
Lebih lanjut, Maftuh mengibaratkan SKB dengan keppres pembubaran Ahmadiyah seperti wudhu dengan shalat. Jika wudhunya belum dilaksanakan semuanya, tentunya belum bisa melaksanakan shalat. Menag berharap semua pihak untuk ikut mengawasi pelaksanaan SKB tersebut di lapangan.
''Pengawasan dan penyadaran hingga kini masih berlangsung. Jadi, tidak tepat jika kemudian minta dibubarkan karena SKB itu belum sepenuhnya dilaksanakan,'' tandas Menag. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
2
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Kautaman Silaturahim lan Cara Nepung Paseduluran
5
Khutbah Idul Fitri: Saatnya Menghisab Diri dan Melanjutkan Kebaikan
6
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
Terkini
Lihat Semua