Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali tidak khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan dari fatwa haram bunga bank yang dikeluarkan PP Muhammadiyah. Masyarakat tidak akan melakukan penarikan uangnya secara besar-besaran (rush) dari bank konvensional.
Fatwa bunga bank ini diyakininya masih ada dua pendapat yang bisa diikuti. "Itu merupakan perbedaan pendapat, siapa yang mengambil pandangan yang mengatakan bunga bank adalah haram silakan," katanya.<>
"Siapa yang mau mengambil pandangan yang menyatakan bunga bank itu tidak haram juga itu terserah pada pilihan masing-masing," kata Menag usai menghadiri perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1932 di Mabes TNI Cilangkap, Ahad (4/4).
"Saya punya guru, namanya Kiai Ma`mun Zubair (Pengasuh Pondok Pesantren Sarang Rembang: red) beliau adalah kyai kharismatik, pandangannya adalah bunga bank tidak haram," jelas Menag.
Menag mempersilahkan masyarakat untuk meyakini sendiri pandangannya terhadap bunga bank. "Toh keduanya sekarang tersedia, kalau mereka berpandangan yang konvensional itu haram sekarang kan ada bank syariah, terserah pilihan masing-masing," tegasnya.
Menurut Menag, bank konvensional atau syariah hadir untuk mengakomodir pandangan masyarakat terhadap bunga bank itu. Dia menjelaskan pendapat bunga bank tidak haram berdasarkan pemahaman bahwa bank itu adalah tempat jual beli uang yang satu sama lain harus saling menguntungkan. Karena, pengusaha bank itu harus mengeluarkan biaya, seperti bangunan, listrik, telepon, dan air.
"Jadi kalau satu rupiah kembali satu rupiah, atau kita pinjam satu rupiah kemudian mengembalikan satu rupiah maka tidak ada ongkos yang bisa digunakan untuk menutupi biaya-biaya yang terjadi dalam pengelolaan bank," jelasnya.
Adapun yang mengatakan haram, kata Menag, didasari konsep meminjam kemudian mengembalikan dengan adanya kelebihan, demikian juga sebaliknya. "Haram karena riba," ujarnya. (dpg/sam)
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua