Keinginan untuk tidak memilih atau golput (golongan putih) seperti sering dilontarkan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bukan merupakan tindakan yang layak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meminta seluruh pemilih pada pemilu 2009 untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.<>
"Sebetulnya secara moral tindakan golput sudah melanggar undang-undang," kata Mendagri di kabupaten Tebo, provinsi Jambi, Jumat (17/10) malam lalu ketika mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat.
Mendagri yang didampingi Gubernur Jambi Zuklkifli Nurdin mengatakan, sampai sekarang ada orang-orang tertentu yang telah mengatakan niatnya untuk golput. "Saya tidak usah memilih dan saya gagah," kata Mendagri menirukan ucapan sejumlah orang yang tidak mau mencoblos.
Karena itu Mendagri mengingatkan orang-orang yang ingin menjadi golput untuk tidak mengajak atau menyuruh orang-orang lain juga menjadi golput.
"Menganjurkan orang untuk golput adalah dilarang undang-undang," kata Mardiayanto kepada ratusan tokoh masyarakat dari kabupaten Tebo Jambi.
Dia menyebutkan pemilihan anggota MPR, DPR, DPD serta DPRD, dijadwalkan akan berlangsung 9 April 2009 yang kemudian akan diikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (ant/sam)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua