Keinginan untuk tidak memilih atau golput (golongan putih) seperti sering dilontarkan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bukan merupakan tindakan yang layak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meminta seluruh pemilih pada pemilu 2009 untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.<>
"Sebetulnya secara moral tindakan golput sudah melanggar undang-undang," kata Mendagri di kabupaten Tebo, provinsi Jambi, Jumat (17/10) malam lalu ketika mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat.
Mendagri yang didampingi Gubernur Jambi Zuklkifli Nurdin mengatakan, sampai sekarang ada orang-orang tertentu yang telah mengatakan niatnya untuk golput. "Saya tidak usah memilih dan saya gagah," kata Mendagri menirukan ucapan sejumlah orang yang tidak mau mencoblos.
Karena itu Mendagri mengingatkan orang-orang yang ingin menjadi golput untuk tidak mengajak atau menyuruh orang-orang lain juga menjadi golput.
"Menganjurkan orang untuk golput adalah dilarang undang-undang," kata Mardiayanto kepada ratusan tokoh masyarakat dari kabupaten Tebo Jambi.
Dia menyebutkan pemilihan anggota MPR, DPR, DPD serta DPRD, dijadwalkan akan berlangsung 9 April 2009 yang kemudian akan diikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (ant/sam)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua