Keinginan untuk tidak memilih atau golput (golongan putih) seperti sering dilontarkan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bukan merupakan tindakan yang layak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meminta seluruh pemilih pada pemilu 2009 untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.<>
"Sebetulnya secara moral tindakan golput sudah melanggar undang-undang," kata Mendagri di kabupaten Tebo, provinsi Jambi, Jumat (17/10) malam lalu ketika mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat.
Mendagri yang didampingi Gubernur Jambi Zuklkifli Nurdin mengatakan, sampai sekarang ada orang-orang tertentu yang telah mengatakan niatnya untuk golput. "Saya tidak usah memilih dan saya gagah," kata Mendagri menirukan ucapan sejumlah orang yang tidak mau mencoblos.
Karena itu Mendagri mengingatkan orang-orang yang ingin menjadi golput untuk tidak mengajak atau menyuruh orang-orang lain juga menjadi golput.
"Menganjurkan orang untuk golput adalah dilarang undang-undang," kata Mardiayanto kepada ratusan tokoh masyarakat dari kabupaten Tebo Jambi.
Dia menyebutkan pemilihan anggota MPR, DPR, DPD serta DPRD, dijadwalkan akan berlangsung 9 April 2009 yang kemudian akan diikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (ant/sam)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua