Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring berjanji akan segera mengusut kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui laman jejaring Sosial facebook. Menurutnya, undang-undang Informasi dan Transaksi Ekonomi sangat tegas mengatur hal itu.
"Semua sudah diatur dalam UU ITE, kalau memang pelaku berasal dari Indonesia akan segera diusut dan ditindak," katanya usai menghadir rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di jakarta, Rabu (16/6).<>
Menurut Tifatul, akun facebook yang berisikan ajakan untuk menghina nabi akan segera diblok. Namun, Tifatul tidak menjelaskan langkah jangka panjang guna mengatasi kasus penghinan terhadap suatu agama.
Sebelumnya, muncul akun facebook yang para anggotanya menggunakan bahasa Indonesia untuk saling berkomunikasi. Akun akun grup ini memuat foto-foto yang menghina Nabi Muhammad SAW yang dapat memicu kemarahan umat muslim. Selain itu mereka juga saling berkomunikasi untuk menghina dan melecehkan Nabi.
Hingga saat ini, grup tersebut masih aktif dan pihak Facebook belum melakukan aksi apapun terhadap akun kelompok tersebut. (ful)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua