Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring berjanji akan segera mengusut kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui laman jejaring Sosial facebook. Menurutnya, undang-undang Informasi dan Transaksi Ekonomi sangat tegas mengatur hal itu.
"Semua sudah diatur dalam UU ITE, kalau memang pelaku berasal dari Indonesia akan segera diusut dan ditindak," katanya usai menghadir rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di jakarta, Rabu (16/6).<>
Menurut Tifatul, akun facebook yang berisikan ajakan untuk menghina nabi akan segera diblok. Namun, Tifatul tidak menjelaskan langkah jangka panjang guna mengatasi kasus penghinan terhadap suatu agama.
Sebelumnya, muncul akun facebook yang para anggotanya menggunakan bahasa Indonesia untuk saling berkomunikasi. Akun akun grup ini memuat foto-foto yang menghina Nabi Muhammad SAW yang dapat memicu kemarahan umat muslim. Selain itu mereka juga saling berkomunikasi untuk menghina dan melecehkan Nabi.
Hingga saat ini, grup tersebut masih aktif dan pihak Facebook belum melakukan aksi apapun terhadap akun kelompok tersebut. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
3
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
4
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
5
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
6
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Hadiri Siniar
Terkini
Lihat Semua