Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring berjanji akan segera mengusut kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui laman jejaring Sosial facebook. Menurutnya, undang-undang Informasi dan Transaksi Ekonomi sangat tegas mengatur hal itu.
"Semua sudah diatur dalam UU ITE, kalau memang pelaku berasal dari Indonesia akan segera diusut dan ditindak," katanya usai menghadir rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di jakarta, Rabu (16/6).<>
Menurut Tifatul, akun facebook yang berisikan ajakan untuk menghina nabi akan segera diblok. Namun, Tifatul tidak menjelaskan langkah jangka panjang guna mengatasi kasus penghinan terhadap suatu agama.
Sebelumnya, muncul akun facebook yang para anggotanya menggunakan bahasa Indonesia untuk saling berkomunikasi. Akun akun grup ini memuat foto-foto yang menghina Nabi Muhammad SAW yang dapat memicu kemarahan umat muslim. Selain itu mereka juga saling berkomunikasi untuk menghina dan melecehkan Nabi.
Hingga saat ini, grup tersebut masih aktif dan pihak Facebook belum melakukan aksi apapun terhadap akun kelompok tersebut. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
5
Khutbah Jumat: Membantu Korban Bencana, Cara Kita Mengamalkan Perintah Allah
6
Krisis Kemanusiaan di Balik Kekerasan Lembaga Pendidikan Agama
Terkini
Lihat Semua