Mensos: Pesantren Harus Lunakkan Gerakan Radikal
NU Online · Sabtu, 28 Agustus 2010 | 03:14 WIB
Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri mendorong agar pesantren menjadi garda terdepan dalam melunakkan gerakan radikalisasi agama dan turut memelopori gerakan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sejak jaman dahulu pesantren telah memelopori perjuangan bangsa. Sebagai elemen pemersatu bangsa saat melawan penjajah, pesantren terbukti telah memunculkan tokoh-tokoh bangsa yang gigih melawan penjajahan," kata Salim Segaf Al-jufri, di sela Safari Ramadan di Pesantren Darul Mustafa, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam (27/8).
/>
Salim menganggap sangat kecil kemungkinan pesantren yang terkena "intrusi" (perembesan) ajaran-ajaran agama yang bersifat radikal, karena sejak puluhan tahun lalu, pesantren mengembangkan tradisi damai.
Ia menegaskan justru pesantren telah menjadi penyejuk dan memberikan kedamaian terhadap masyarakat sekitar
"Saya tidak pernah melihat pesantren membuat susah masyarakat. Justru pesantren menjadi benteng dari para pejuang melawan penjajah," ujarnya.
Ia mengakui bahwa, banyak pihak yang menyudutkan pesantren menjadi penyebar idiologi radikal, yang mengilhami teroris melakukan aksinya di Indonesia dan berbagai belahan dunia.
Namun, katanya, intrusi gerakan radikal tidak hanya bisa terjadi di pesantren, tapi juga di kampus-kampus, masjid-masjid dan di lembaga lainnya.
"Kalau ada individu pesantren yang menjadi inspirasi gerakan radikal itu hanya sebatas individunya. Jangan salahkan pesantrennya, karena sebenarnya terorisme itu tidak ada sangkut pautnya dengan pesantren dan agama," katanya. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua