Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram mengemis. Para ulama, khususnya di daerah Sumenep mulai khawatir dengan aktivitas yang menjadi mata pencaharian sebagian besar warga itu.
Namun fatwa haram itu tidak lantas disetujui oleh MUI Pusat. Ketua Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan, pihaknya akan memperlajari dasar-dasar yang dijadikan tolak ukur fatwa tersebut.<>
"Kita akan membahasnya dalam waktu dekat. Karena, harus disesuaikan juga dengan waktu dan situasinya agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya," kata Ma'ruf, Senin (24/8).
Menurut Amin, salah satu hal yang perlu dikaji adalah alasan serta situasi yang membuat fatwa tersebut harus segera dikeluarkan oleh MUI.
Sebelumnya, Ketua MUI Amidan menyatakan menyetujui fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Sumenep. Amidan menganggap MUI setempat berwenang mengeluarkan fatwa, mereka yang mengetahui kondisi wilayahnya. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
5
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
6
Karhutla Bersamaan di 7 Provinsi, Puluhan Hektare Lahan Hangus
Terkini
Lihat Semua