Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram mengemis. Para ulama, khususnya di daerah Sumenep mulai khawatir dengan aktivitas yang menjadi mata pencaharian sebagian besar warga itu.
Namun fatwa haram itu tidak lantas disetujui oleh MUI Pusat. Ketua Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan, pihaknya akan memperlajari dasar-dasar yang dijadikan tolak ukur fatwa tersebut.<>
"Kita akan membahasnya dalam waktu dekat. Karena, harus disesuaikan juga dengan waktu dan situasinya agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya," kata Ma'ruf, Senin (24/8).
Menurut Amin, salah satu hal yang perlu dikaji adalah alasan serta situasi yang membuat fatwa tersebut harus segera dikeluarkan oleh MUI.
Sebelumnya, Ketua MUI Amidan menyatakan menyetujui fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Sumenep. Amidan menganggap MUI setempat berwenang mengeluarkan fatwa, mereka yang mengetahui kondisi wilayahnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Jumat: Anjuran Membaca Takbir Malam Idul Fitri
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
6
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
Terkini
Lihat Semua