Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram mengemis. Para ulama, khususnya di daerah Sumenep mulai khawatir dengan aktivitas yang menjadi mata pencaharian sebagian besar warga itu.
Namun fatwa haram itu tidak lantas disetujui oleh MUI Pusat. Ketua Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan, pihaknya akan memperlajari dasar-dasar yang dijadikan tolak ukur fatwa tersebut.<>
"Kita akan membahasnya dalam waktu dekat. Karena, harus disesuaikan juga dengan waktu dan situasinya agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya," kata Ma'ruf, Senin (24/8).
Menurut Amin, salah satu hal yang perlu dikaji adalah alasan serta situasi yang membuat fatwa tersebut harus segera dikeluarkan oleh MUI.
Sebelumnya, Ketua MUI Amidan menyatakan menyetujui fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Sumenep. Amidan menganggap MUI setempat berwenang mengeluarkan fatwa, mereka yang mengetahui kondisi wilayahnya. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
Terkini
Lihat Semua