Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram mengemis. Para ulama, khususnya di daerah Sumenep mulai khawatir dengan aktivitas yang menjadi mata pencaharian sebagian besar warga itu.
Namun fatwa haram itu tidak lantas disetujui oleh MUI Pusat. Ketua Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan, pihaknya akan memperlajari dasar-dasar yang dijadikan tolak ukur fatwa tersebut.<>
"Kita akan membahasnya dalam waktu dekat. Karena, harus disesuaikan juga dengan waktu dan situasinya agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya," kata Ma'ruf, Senin (24/8).
Menurut Amin, salah satu hal yang perlu dikaji adalah alasan serta situasi yang membuat fatwa tersebut harus segera dikeluarkan oleh MUI.
Sebelumnya, Ketua MUI Amidan menyatakan menyetujui fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Sumenep. Amidan menganggap MUI setempat berwenang mengeluarkan fatwa, mereka yang mengetahui kondisi wilayahnya. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
6
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
Terkini
Lihat Semua