Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan menyelidiki adanya sertifikat halal di dendeng sapi yang ditengarai mengandung daging babi di sejumlah supermarket dan pasar.
Demikian diungkapkan Sekretaris Umum MUI, M Ikhwan Syam di Jakarta, Jum'at (17/4). Ikhwan mengungkapkan, MUI saat ini sedang melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan informasi tentang bagaimana cara mengaudit sertifikasi untuk dendeng sapi mengandung babi tersebut.<>
"Dalam pengauditannya, kita tidak bisa menunggui seluruh proses produksi perusahaan tersebut, apakah yang dibungkus adalah daging sapi atau kambing seperti pada saat disampel atau tidak," terangnya.
Ichwan menjelaskan bahwa, dalam sertifikasi halal MUI, meneliti sampai ke proses pemotongan serta komposisi lain yang digunakan dalam proses produksi sampai pengemasan suatu produk. (okz)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
2
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Kautaman Silaturahim lan Cara Nepung Paseduluran
5
Khutbah Idul Fitri: Saatnya Menghisab Diri dan Melanjutkan Kebaikan
6
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
Terkini
Lihat Semua