Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan menyelidiki adanya sertifikat halal di dendeng sapi yang ditengarai mengandung daging babi di sejumlah supermarket dan pasar.
Demikian diungkapkan Sekretaris Umum MUI, M Ikhwan Syam di Jakarta, Jum'at (17/4). Ikhwan mengungkapkan, MUI saat ini sedang melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan informasi tentang bagaimana cara mengaudit sertifikasi untuk dendeng sapi mengandung babi tersebut.<>
"Dalam pengauditannya, kita tidak bisa menunggui seluruh proses produksi perusahaan tersebut, apakah yang dibungkus adalah daging sapi atau kambing seperti pada saat disampel atau tidak," terangnya.
Ichwan menjelaskan bahwa, dalam sertifikasi halal MUI, meneliti sampai ke proses pemotongan serta komposisi lain yang digunakan dalam proses produksi sampai pengemasan suatu produk. (okz)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua