Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan menyelidiki adanya sertifikat halal di dendeng sapi yang ditengarai mengandung daging babi di sejumlah supermarket dan pasar.
Demikian diungkapkan Sekretaris Umum MUI, M Ikhwan Syam di Jakarta, Jum'at (17/4). Ikhwan mengungkapkan, MUI saat ini sedang melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan informasi tentang bagaimana cara mengaudit sertifikasi untuk dendeng sapi mengandung babi tersebut.<>
"Dalam pengauditannya, kita tidak bisa menunggui seluruh proses produksi perusahaan tersebut, apakah yang dibungkus adalah daging sapi atau kambing seperti pada saat disampel atau tidak," terangnya.
Ichwan menjelaskan bahwa, dalam sertifikasi halal MUI, meneliti sampai ke proses pemotongan serta komposisi lain yang digunakan dalam proses produksi sampai pengemasan suatu produk. (okz)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua