MUI Kudus: Indonesia Belum Siap Fatwa Haram Rokok
NU Online · Ahad, 28 Maret 2010 | 11:14 WIB
Fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh ormas Islam Muhammadiyah mendapat tanggapan luas di masyarakat. Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kudus KH Syafiq Naschan berpendapat bahwa fatwa haram atas rokok belum tepat dikeluarkan di Indonesia.
Pengasuh Pesantren An Nur Jekulo Kudus ini melihat bahwa masih banyak orang yang bekerja pada sektor ini. Sehingga akan berdampak pada tidak stabilnya kondisi sosial. "Belum tepat jika fatwa haram itu diberlakukan secara menyeluruh," katanya kepada NU Online, Jumat (26/3).
/>
Ia menilai hukum rokok adalah makruh dengan analogi pengambilan hukum adanya hadits yang menjelaskan bahwa bau orang yang makan bawang tidak enak. Sehingga membuat orang di sekitarnya terganggu. Rokok juga dinilainya merupakan perbuatan yang menyia-nyiakan (tabdzir), sehingga lebih baik dijauhi.
Di sisi lain, secara sharih di dalam Al Qur'an dan Al Hadits tidak diterangkan hukum rokok. "Hukum rokok muncul setelah masa kehidupan imam-imam mazhab (Syafi'i, Hambali, Hanafi, Maliki: red)," tukasnya.
Fenomena ini menjadikan hukum rokok diambil dengan ijtihad masing-masing ulama yang disandarkan pada sebab dasar. Setiap ulama berhak mengeluarkan fatwa.
Fatwa makruh terhadap rokok ini, menurutnya, merupakan rujukan dari Ijtimal Ulama Majlis Ulama Indonesia (MUI) tahun lalu (2009: red) di Padang Panjang. Fatwa haram rokok diberlakukan hanya pada perempuan yang sedang hamil, anak-anak, dan ditempat umum, serta bagi orang yang telah divonis dokter dilarang merokok, karena jika dilanggar bisa mengakibatkan kematian. Sementara hukum makruh dikenakan secara umum. (zak)
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua