MUI: Orang yang Masih Kuat Jangan Meminta-minta
NU Online · Kamis, 27 Agustus 2009 | 12:05 WIB
Adanya fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep Jawa Timur mengenai keharaman meminta-minta oleh pengemis, MUI Kudus mengaku belum mengeluarkan fatwa mengenai hal ini. Namun demikian, MUI mengimbau kepada orang-orang yang masih kuat untuk tidak meminta-minta.
Ketua MUI Kabupaten Kudus KH M Syafiq Naschan mengatakan, prinsipnya hanya ada tiga kategori orang yang diperbolehkan meminta-minta. Pertama, orang yang terkena bencana sehingga ia tidak mempunyai apa-apa. Kedua, orang yang meminta bantuan kepada pemerintah. ketiga, orang yang betul-betul miskin dan tidak punya, dengan direkomendasikan dari kepala desa atau pemerintah setempat.<>
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
5
Karhutla Bersamaan di 7 Provinsi, Puluhan Hektare Lahan Hangus
6
Panlok Gelar Simulasi, Begini Skema Kedatangan Peserta Muktamar Ke-35 NU hingga Tahap Registrasi
Terkini
Lihat Semua