MUI: Orang yang Masih Kuat Jangan Meminta-minta
NU Online · Kamis, 27 Agustus 2009 | 12:05 WIB
Adanya fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep Jawa Timur mengenai keharaman meminta-minta oleh pengemis, MUI Kudus mengaku belum mengeluarkan fatwa mengenai hal ini. Namun demikian, MUI mengimbau kepada orang-orang yang masih kuat untuk tidak meminta-minta.
Ketua MUI Kabupaten Kudus KH M Syafiq Naschan mengatakan, prinsipnya hanya ada tiga kategori orang yang diperbolehkan meminta-minta. Pertama, orang yang terkena bencana sehingga ia tidak mempunyai apa-apa. Kedua, orang yang meminta bantuan kepada pemerintah. ketiga, orang yang betul-betul miskin dan tidak punya, dengan direkomendasikan dari kepala desa atau pemerintah setempat.<>
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
Terkini
Lihat Semua