Jakarta, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menyatakan akan menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika jadi menganulir pemberlakuan Peraturan Daerah Minuman Keras (Perda Miras).Â
"Ini aspirasi daerah untuk mentertibkan dan menjaga agar tidak terjadinya kerusakan di daerah. Tapi, mengapa hal yang positif seperti ini malah dipersoalkan," katanya, di Jakarta, Rabu (11/1).  <>
Ma'ruf juga menambahkan, seharusnya pemerintah pusat tidak boleh mencabut aturan semacam ini. Pihak MUI, kata dia, akan terus mengawal keputusan tersebut, termasuk  mempelajari alasan yang telah mendorong Mendagri mencabut perda-perda miras tersebut. "Kita terus terang mencurigai kenapa ada keputusan yang semacam itu."Â
Pada Sabtu mendatang, lanjut Ma'ruf, MUI akan mengundang seluruh organisasi massa Islam untuk bertemu di kantor MUI Pusat.Â
Pertemuan itu ditujukan untuk melakukan koordinasi di antara elemen umat Islam dalam menyikapi keputusan dari Mendagri ini. Pihaknya akan memberikan surat keberatan kepada Mendagri, namun semua itu akan diperkuat dengan rapat tersebut.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua