Jakarta, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menyatakan akan menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika jadi menganulir pemberlakuan Peraturan Daerah Minuman Keras (Perda Miras).Â
"Ini aspirasi daerah untuk mentertibkan dan menjaga agar tidak terjadinya kerusakan di daerah. Tapi, mengapa hal yang positif seperti ini malah dipersoalkan," katanya, di Jakarta, Rabu (11/1).  <>
Ma'ruf juga menambahkan, seharusnya pemerintah pusat tidak boleh mencabut aturan semacam ini. Pihak MUI, kata dia, akan terus mengawal keputusan tersebut, termasuk  mempelajari alasan yang telah mendorong Mendagri mencabut perda-perda miras tersebut. "Kita terus terang mencurigai kenapa ada keputusan yang semacam itu."Â
Pada Sabtu mendatang, lanjut Ma'ruf, MUI akan mengundang seluruh organisasi massa Islam untuk bertemu di kantor MUI Pusat.Â
Pertemuan itu ditujukan untuk melakukan koordinasi di antara elemen umat Islam dalam menyikapi keputusan dari Mendagri ini. Pihaknya akan memberikan surat keberatan kepada Mendagri, namun semua itu akan diperkuat dengan rapat tersebut.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Panduan Shalat Gerhana Bulan Petang Ini, Mulai Niat hingga Salam
2
PBNU Instruksikan Qunut Nazilah Respons Agresi Israel-AS ke Iran
3
Jadwal Cuti Bersama dan WFA Lebaran 2026, Total Libur Capai 16 Hari
4
Gus Yahya Sebut Kepergian Ketum Fatayat Margaret adalah Kehilangan Besar bagi Keluarga NU
5
Ali Khamenei Wafat dalam Serangan Israel-Amerika
6
Ketua Umum PBNU Mengutuk Serangan AS-Israel atas Iran
Terkini
Lihat Semua