Jakarta, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menyatakan akan menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika jadi menganulir pemberlakuan Peraturan Daerah Minuman Keras (Perda Miras).Â
"Ini aspirasi daerah untuk mentertibkan dan menjaga agar tidak terjadinya kerusakan di daerah. Tapi, mengapa hal yang positif seperti ini malah dipersoalkan," katanya, di Jakarta, Rabu (11/1).  <>
Ma'ruf juga menambahkan, seharusnya pemerintah pusat tidak boleh mencabut aturan semacam ini. Pihak MUI, kata dia, akan terus mengawal keputusan tersebut, termasuk  mempelajari alasan yang telah mendorong Mendagri mencabut perda-perda miras tersebut. "Kita terus terang mencurigai kenapa ada keputusan yang semacam itu."Â
Pada Sabtu mendatang, lanjut Ma'ruf, MUI akan mengundang seluruh organisasi massa Islam untuk bertemu di kantor MUI Pusat.Â
Pertemuan itu ditujukan untuk melakukan koordinasi di antara elemen umat Islam dalam menyikapi keputusan dari Mendagri ini. Pihaknya akan memberikan surat keberatan kepada Mendagri, namun semua itu akan diperkuat dengan rapat tersebut.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
2.500 Alumni Ikuti Silatnas Iktasa di Istiqlal Jakarta, Teguhkan 3 Fungsi Utama Pesantren
2
Akademisi Soroti Gejala Pembusukan Demokrasi yang Kian Sistematis Sejak Era Jokowi ke Prabowo
3
War Haji, Jalan Pintas yang Berpotensi Sengketa
4
MBG dan Larangan Pemborosan dalam Islam
5
Savic Ali Kritik Arah Kebijakan Pemerintah yang Sentralistik, Jauh dari Kepentingan Rakyat Kecil
6
Ketua Umum PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Harap Berlangsung Permanen
Terkini
Lihat Semua