Jakarta, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menyatakan akan menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika jadi menganulir pemberlakuan Peraturan Daerah Minuman Keras (Perda Miras).Â
"Ini aspirasi daerah untuk mentertibkan dan menjaga agar tidak terjadinya kerusakan di daerah. Tapi, mengapa hal yang positif seperti ini malah dipersoalkan," katanya, di Jakarta, Rabu (11/1).  <>
Ma'ruf juga menambahkan, seharusnya pemerintah pusat tidak boleh mencabut aturan semacam ini. Pihak MUI, kata dia, akan terus mengawal keputusan tersebut, termasuk  mempelajari alasan yang telah mendorong Mendagri mencabut perda-perda miras tersebut. "Kita terus terang mencurigai kenapa ada keputusan yang semacam itu."Â
Pada Sabtu mendatang, lanjut Ma'ruf, MUI akan mengundang seluruh organisasi massa Islam untuk bertemu di kantor MUI Pusat.Â
Pertemuan itu ditujukan untuk melakukan koordinasi di antara elemen umat Islam dalam menyikapi keputusan dari Mendagri ini. Pihaknya akan memberikan surat keberatan kepada Mendagri, namun semua itu akan diperkuat dengan rapat tersebut.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
2
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
3
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
4
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
5
Data Hilal Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H
6
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
Terkini
Lihat Semua