Jakarta, NU Online
Penulis dan pakar perencana keuangan keluarga Ahmad Ghozali mengatakan menjadi kaya seharusnya tidak hanya menjadi angan-angan karena pada dasarnya seorang muslim telah dituntut untuk menjadi kaya.
Menurut Ahmad Ghozali, di Jakarta, Kamis, tuntutan menjadi kaya bukanlah sesuatu yang tidak mungkin karena dengan perencanaan keuangan yang benar, maka seorang muslim mampu memenuhi kebutuhannya dengan baik.
"Rasul mengatakan untuk memisahkan antara anak laki-laki dan anak perempuan, itu berarti kita dituntut untuk memiliki rumah yang luas dan itu juga sama dengan kita dituntut untuk menjadi kaya," katanya.
Menurut dia, tidak hanya itu, paling tidak seseorang harus memiliki rumah dengan lima kamar karena mereka juga diperintahkan untuk menghormati tamu dan pembantu rumah tangga.
Ia mengatakan masyarakat umumnya melakukan kesalahan dalam pengaturan keuangan. Pengeluaran keuangan katanya disesuaikan dengan prioritasnya yaitu pertama yaitu hak untuk Allah berupa zakat, infaq. Prioritas kedua adalah hak orang lain misalnya cicilan utang, ketiga yaitu tabungan atau asuransi dan keempat adalah biaya untuk hidup.
Selama ini, masyarakat hanya memprioritaskan pengeluaran untuk biaya hidup. Menurut Ahmad, biaya hidup akan mengikuti besaran pendapatan, jika penghasilan meningkat maka secara otomatis biaya hidup juga naik.
"Yang didahulukan justru biaya hidup, utang dilupakan, tabungan dilupakan, apalagi hak orang lain dan terutama hak Allah, sehingga harta itu tidak berkah dan tidak berlipat," kata penulis buku Halal, Berkah, Bertambah: Mengenal dan Memilih Produk Investasi Syariah ini. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua