Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (27/3) kemarin, meloloskan sebuah resolusi yang mengecam penggunaan media untuk "mengobarkan aksi kekerasan, ketakutan atau sikap tidak toleran serta diskriminasi" terhadap Islam atau agama-agama lain.
Resolusi itu disetujui oleh 21 dari 47 negara anggota dewan tersebut, sementara 14 abstain dan 10 menolak, termasuk Slovenia atas nama Uni Eropa. Dalam pernyataan yang menentang resolusi itu, utusan Slovenia mengingatkan bahwa poin mengenai penistaan agama mengandung "acuan tegas yang bersifat satu pihak terhadap Islam".<>
Sejumlah media 'Barat' menjadi sorotan karena perlakuan mereka atas permasalahan yang menyangkut Islam. Surat-surat kabar Denmark dikecam karena mencetak kartun-kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Minggu, sebuah penyedia jaringan berita Amerika menyatakan telah membekukan sebuah situs yang digunakan oleh anggota parlemen Belanda Geert Wilders untuk memasang film anti-Islam, yang menyulut kecaman luas dan kekhawatiran mengenai reaksi pembalasan.
Resolusi Dewan HAMĀ PBB itu mengungkapkan "keprihatinan yang dalam atas keadaan serius belakangan ini mengenai pengklisean yang disengaja terhadap agama, pengikut mereka dan orang-orang suci di media dan oleh partai-partai politik serta kelompok di sejumlah masyarakat, dan atas provokasi yang berkaitan dan ekploitasi politis".
Dewan itu juga sangat prihatin atas upaya-upaya yang mengidentifikasi Islam dengan terorisme, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. (ant/rif)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
3
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
6
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
Terkini
Lihat Semua