Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (27/3) kemarin, meloloskan sebuah resolusi yang mengecam penggunaan media untuk "mengobarkan aksi kekerasan, ketakutan atau sikap tidak toleran serta diskriminasi" terhadap Islam atau agama-agama lain.
Resolusi itu disetujui oleh 21 dari 47 negara anggota dewan tersebut, sementara 14 abstain dan 10 menolak, termasuk Slovenia atas nama Uni Eropa. Dalam pernyataan yang menentang resolusi itu, utusan Slovenia mengingatkan bahwa poin mengenai penistaan agama mengandung "acuan tegas yang bersifat satu pihak terhadap Islam".<>
Sejumlah media 'Barat' menjadi sorotan karena perlakuan mereka atas permasalahan yang menyangkut Islam. Surat-surat kabar Denmark dikecam karena mencetak kartun-kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Minggu, sebuah penyedia jaringan berita Amerika menyatakan telah membekukan sebuah situs yang digunakan oleh anggota parlemen Belanda Geert Wilders untuk memasang film anti-Islam, yang menyulut kecaman luas dan kekhawatiran mengenai reaksi pembalasan.
Resolusi Dewan HAMÂ PBB itu mengungkapkan "keprihatinan yang dalam atas keadaan serius belakangan ini mengenai pengklisean yang disengaja terhadap agama, pengikut mereka dan orang-orang suci di media dan oleh partai-partai politik serta kelompok di sejumlah masyarakat, dan atas provokasi yang berkaitan dan ekploitasi politis".
Dewan itu juga sangat prihatin atas upaya-upaya yang mengidentifikasi Islam dengan terorisme, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. (ant/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
5
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
6
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Terkini
Lihat Semua