Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan blokade Israel terhadap Gaza, Palestina, yang hingga kini masih terus berlanjut, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penyitaan terhadap barang bantuan kemanusiaan untuk Gaza juga dinilai sebagai langkah yang melanggar hukum.
Pada Selasa lalu, Israel menghadang sebuah kapal yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza dan mengangkut 21 aktivis pro-Palestina. Pemerintah Israel menyatakan kapal itu tak bisa diizinkan masuk ke perairan Gaza sebab risiko keamanan dan masih diberlakukannya blokade.<>
''Langkah semacam itu merupakan bagian dari blokade Israel yang kejam terhadap seluruh warga Palestina di Gaza. Ini juga melanggar Konvensi Jenewa,'' kata Richard Falk, pelapor Khusus PBB tentang HAM di Wilayah Palestina, seperti dikutip harian Haaretz, Jumat (3/7). (dar)
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua