Warta

PBNU Bersyukur Polri Ambil Tindakan Hukum atas FPI

Rabu, 4 Juni 2008 | 12:48 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU Masdar F Mas’udi menyatakan rasa syukurnya atas keberanian Polri untuk mengambil tindakan hukum atas pelaku kekerasan di Monas yang membawa korban orang tak bersalah pada hari Ahad, 1 Juni lalu yang dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Kami beharap para pelaku segera diproses secara hukum dan berkeadilan,” katanya kepada NU Online, Rabu (4/6).<>

Mengenai usulan pembubaran FPI oleh publik, ia merasa bahwa hal tersebut wajar saja karena perilaku FPI yang cenderung mengutamakan kekerasan dalam mensikapi sebuah permasalahan yang menyangkut umat. Namun demikian, proses tersebut harus sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada warga NU agar tidak terpancing melakukan kekerasan yang dapat merusak harga dan mencederai raga. “Kekerasan memang harus dilawan, tapi tidak boleh dengan kekerasan yang sama, kecuali oleh aparat negara yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

Sebelumnya sekitar 1000 orang anggota polisi telah mengepung markas FPI di kawasan Petamburan Tanah Abang. Mereka menangkap 57 orang yang akan dimintai keterangan terkait penyerangan di Monas. Ketua FPI Habib Rizieq Syihab juga turut ditangkap bersama anak buahnya. (mkf)