PBNU Desak Pemerintah Minta Maaf pada Jamaah Haji
NU Online · Rabu, 3 Januari 2007 | 05:59 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mendesak pemerintah untuk segera meminta maaf kepada para jamaah haji Indonesia terkait dengan terlantarnya ratusan ribu jamaah akibat jatah katering makanan yang hingga saat ini belum diberikan.
“Mohon dengan hormat kepada pemerintah agar secara terbuka meminta maaf kepada jamaah haji Indonesia atas segala kesalahan, kekhilafan dan kekeliruan itu,” desak Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (1/1) lalu.<>
Permintaan maaf itu, kata Hasyim, mutlak harus dilakukan karena insiden di Padang Arafah itu sangat serius dan memperihatinkan. Apalagi dalam sejarah perjalanan haji Indonesia, peristiwa tersebut belum pernah terjadi.
“Laparnya jamaah haji di Arafah mempunyai dimensi ganda, yakni hubungan hak kemanusiaan serta hubungan dengan Allah. Jangan sampai laparnya jamaah haji merupakan pertanda buruk untuk keadaan negeri kita," imbuh Hasyim.
Ditambahkan dia, permintaan maaf itu hendaknya dilakukan Pemerintah RI sebelum para jamaah haji tersebut kembali ke Tanah Air. “Jadi harapannya setiba di Tanah Air, mereka telah memaafkan pemerintah sehingga tidak ada ekses bala' (bencana) di kemudan hari,” lanjut Hasyim.
Dalam kesempatan itu, pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini meminta pemerintah untuk segera mengatur kembali urusan logistik para jamaah haji di masa yang akan datang. “Yang penting juga diatur bagaimana jangan sampai persoalan ini terjadi lagi. Dan sekali lagi, rasa kekecewaan jamaah haji harus dimintakan maaf dulu,” tegasnya. (rif)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
KH Nasaruddin Umar Mengaku Dapat Dorongan Maju Ketua Umum PBNU, Soroti Tantangan Kepemimpinan NU
4
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
5
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua