Denpasar, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Mabes Polri bersikap adil dalam menangani kasus dugaan pembunuhan keji di Mesuji, Lampung.
"Polri harus adil, siapa pun yang bersalah, termasuk anggota polisi harus dihukum," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Denpasar, Sabtu.
<>
Ia juga meminta aparat penegak hukum lainnya bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa itu.
"Kalau pun aparat yang terlibat dalam kasus itu, maka harus diseret ke pengadilan," katanya setelah menjadi pembicara dalam seminar "Kohesi Sosial, Antara Cita-Cita dan Fakta" yang diselenggarakan PWNU Bali itu.
Dalam kasus itu, pihaknya siap membantu para korban dalam memperjuangkan keadilan. "NU selalu berada di pihak orang-orang yang terzalimi," katanya.
Sebelumnya sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12). Mereka merupakan keluarga korban.
Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan bahwa pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003.
Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan karet.
Namun pihak perusahaan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir warga. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
Selanjutnya, dibentuk pam swakarsa guna membenturkan rakyat dengan rakyat. Tetapi di belakang pam swakarsa itu ada aparat kepolisian.
Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan masih terjadi di sana. Menurut Bob, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka dalam kurun waktu 2009 hingga 2011.
Said menegaskan bahwa pembelaan NU tanpa melihat latar belakang seseorang. "Siapa pun yang terzalimi, baik Muslim maupun nonmuslim, selalu kami bela, seperti perusakan gereja dan kasus Ahmadiyah di Cikuesik," katanya.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
5
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua