PBNU Minta Presiden Bertindak Tegas Hadapi Kekisruhan Hukum
NU Online · Kamis, 12 November 2009 | 12:37 WIB
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi meminta kepada presiden untuk mengambil tindakan tegas terhadap kekisruhan hukum yang sampai saat ini terus berlangsung antara KPK-Polri dan Kejaksaan Agung.
“Perlu ketagasan, kecepatan dan kearifan presiden Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak merembet pada persoalan lainnya,” katanya di PBNU, Kamis (12/11).<>
Hal ini bukan dinilainya sebagai intervensi lembaga eksekutif kepada yudikatif, tetapi merupakan tanggung jawab kepala negara untuk melakukan penyelamatan agar situasi tidak semakin keruh.
Keberadaan institusi seperti Polri, Kejaksaan atau KPK sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjaga ketertiban. Karena itu, jika ada oknum yang bersalah, harus dihukum. “Tikusnya yang dibersihkan, bukan rumahnya yang dibakar,” tandasnya.
Ia kembali menegaskan, NU tidak dalam posisi sebagai koalisi atau oposisi dengan pemerintahan. “NU menjunjung tinggi keberadaan bangsa dan negera, tetapi jika ada aparat negara yang salah, harus diingatkan,” paparnya. (mkf)
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
4
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
5
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
6
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
Terkini
Lihat Semua