Pembahasan UU Butuhkan Partisipasi Aktif Masyarakat
NU Online · Senin, 25 April 2011 | 09:00 WIB
UU idealnya harus memihak kepentingan bangsa dan negara. Namun kenyataannya setiap pembahasan UU selalu direcokin oleh kepentingan kelompok tertentu, termasuk kepentingan asing.
"Karena itu dalam setiap pembahasan RUU Pemerintah dan DPR sangat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo dalam forum Rembug Nasional Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama di Hotel Santika (22-25/4).r />
"Hubungan NU dengan Komisi IV sufah berjalan lama dan baik. UU Hortikultura yang baru saja diundangkan adalah kemenangan petani dan itu tidak lepas dari kontribusi dan back up Nahdliyyin. Banyak yang protes atas UU itu, termasuk pihak asing tapi DPR dan Pemerintah telah mensahkannya dengan baik," lanjut Firman di hadapan 200 peserta utusan se-Indonesia.
Sementara itu, Sektretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Imam Pituduh mengatakan bahwa salah satu agenda peserta Rembug Nasional adalah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sekarang sedang digodok DPR RI Komisi IV dengan Pemerintah. PBNU berkepentingan agar RUU tersebut benar-benar melindungi petani Indonesia. Hasil pembahasan akan diserahkan kepada Pemerintah dan DPR sebagai masukan PBNU.
"RUU ini perlu kita kawal agar pro petani seperti UU Hortikuktura. RUU ini harus melindungi semua komoditas dan varietas yang digeluti petani termasuk kegiatan petaninya, seperti tebu, tembakau, padi, jagung, kopi, garam, dan lainnya," kata Imam Pituduh.
Menurut Imam, beberapa Regulasi sudah mulai mengganggu kelangsungan petani, seperti UU Privatisasi Air yang mengganggu irigasi pertanian, UU Kesehatan yang mengganggu petani tembakau, Permenkeu bea masuk impor nol persen yang mengganggu harga produk petani lokal, dan lainnya.
"Mari kita bantu Pemerintah dan DPR dengan cara memberikan masukan yang komprehensif agar UU ini menyatu dengan ruh petani Indonesia," papar Imam Pituduh saat memberikan pengantar pada sidang Komisi Pembahasan RUU.
Sebelumnya Rembug Nasional diisi oleh beberapa pembicara, di antaranya Paul Van Hofwegen, Ilham Abla (World Bank); Julian Wilson (Duta Besar Uni Eropa); dan Utusan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. (bil)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua