Pemerintah Israel Ijinkan Warga Yahudi Sita Tanah Warga Palestina
NU Online · Ahad, 14 September 2008 | 11:07 WIB
Pemerintah Israel telah mengizinkan pemukim yahudi untuk merampas lebih dari 400 hektar tanah petani Palestina.
Kata sebuah lembaga hak asasi Israel, B’etselem, itu terjadi ketika pemukim Israel memperluas tembok-tembok pemisah yang disebutnya tembok keamanan.<>
Kata B’etselem, para pemukim itu dengan dukungan pemerintah, telah memasang tembok pemisah baru di sekitar 12 permukiman di tepi barat, sehingga memutuskan jalan masuk ke tanah milik Palestina.
Kata pemerintah Israel, tembok pemisah itu perlu untuk melindungi warga Israel dari serangan teroris. (voa/atj)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua