Warta

Pemerintah Israel Ijinkan Warga Yahudi Sita Tanah Warga Palestina

Ahad, 14 September 2008 | 11:07 WIB

Tel Aviv, NU Online
Pemerintah Israel telah mengizinkan pemukim yahudi untuk merampas lebih dari 400 hektar tanah petani Palestina.

Kata sebuah lembaga hak asasi Israel, B’etselem, itu terjadi ketika pemukim Israel memperluas tembok-tembok pemisah yang disebutnya tembok keamanan.<>

Kata B’etselem, para pemukim itu dengan dukungan pemerintah, telah memasang tembok pemisah baru di sekitar 12 permukiman di tepi barat, sehingga memutuskan jalan masuk ke tanah milik Palestina.

Kata pemerintah Israel, tembok pemisah itu perlu untuk melindungi warga Israel dari serangan teroris. (voa/atj)