Pemerintah Israel Ijinkan Warga Yahudi Sita Tanah Warga Palestina
NU Online · Ahad, 14 September 2008 | 11:07 WIB
Pemerintah Israel telah mengizinkan pemukim yahudi untuk merampas lebih dari 400 hektar tanah petani Palestina.
Kata sebuah lembaga hak asasi Israel, B’etselem, itu terjadi ketika pemukim Israel memperluas tembok-tembok pemisah yang disebutnya tembok keamanan.<>
Kata B’etselem, para pemukim itu dengan dukungan pemerintah, telah memasang tembok pemisah baru di sekitar 12 permukiman di tepi barat, sehingga memutuskan jalan masuk ke tanah milik Palestina.
Kata pemerintah Israel, tembok pemisah itu perlu untuk melindungi warga Israel dari serangan teroris. (voa/atj)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
Terkini
Lihat Semua