Keberadaan Guru Tidak Tetap akan diperhatikan oleh pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan guru. Meskipun sesuai proporsi, kebutuhan guru terbilang 'mewah' bila dibandingkan dengan standar internasional.
“Kita akan perhatikan nasib guru tidak tetap,” janji Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Moh. Nuh DEA saat berkunjung ke pesantren modern Al Falah Jatirokeh, Songgom, Brebes Ahad (2/1) lalu.<>
Pemenuhan kebutuhan guru, kata Nuh, seiring dengan bertambahnya sekolah dan banyaknya guru yang pensiun. “Kalau ada yang pensiun, ada sekolahan baru, ya kita rekrut guru,” tuturnya.
Meskipun, lanjutnya, dari 2,7 juta guru PNS telah memenuhi proporsi kebutuhan guru. Bila dilihat dari perbandingan, rasio kebutuhan guru Indonesia telah mencapai 1 berbanding 13. Artinya tiap satu guru telah menangani 13 siswa. Sedangkan untuk standar internasional rasionnya 1 berbanding 24. “Berarti guru Indonesia sudah tergolong mewah, lebih dari cukup,” ungkapnya.
Persoalannya, tambah Nuh, pendistribusian guru tidak merata. Di satu daerah ada yang kelebihan, sementara di daerah lain justru kekurangan guru. “Ini yang perlu dikaji lebih dalam dan perlu keikhlasan guru mengabdi didaerah-daerah yang kekurangan,” pintanya.
Ditanya berapa guru yang dibutuhkan untuk tahun 2011, menteri tidak hafal angkanya. Yang jelas ada prosedurnya. Guru harus memenuhi persyaratan antara lain S1 atau D4. “Di daerah masih membutuhkan, kalau persyaratannya terpenuhi dan sesuai aturan, nanti akan diproses,” tandasnya.
Menteri Pendidikan berkunjung ke pesantren modern Al Falah Jatirokeh Songgom Brebes dalam rangka memenuhi undangan panitia Silaturrahmi Hafidz-Hafidzah Jamiyyah Qurra wal Wal Huffadz (JQH) Cabang Brebes.
Di tengah forum JQH, menteri merasa bangga karena di awal tahun bisa bertemu dengan para penghafal Al quran. Dia berdoa, semoga keberkahan menyertai dunia pendidikan indonesia.
Menteri mengakui, tata krama belajar makin pupus. Untuk itu, perlu di galakan lagi pembelajaran budi pekerti. Murid harus tawadlu dalam mencari ilmu, demikian juga guru harus menurunkan ilmunya tanpa harus di minta. Bila guru menunggu bayaran untuk memberikan ilmunya, sama saja terjadi transaksi finansial. “Bila hal ini dibiarkan terus, saya takut keberkahan ilmu berkurang,” ujarnya.
Pemerintah pun, ujarnya lagi, tentu tidak tinggal diam. Akan tetap memperhatikan guru dengan berbagai tunjangan dan kesejahteraan lainnya. (was)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
5
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
6
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
Terkini
Lihat Semua