Pemerintah Perpanjang Waktu Pelunasan Calhaj Khusus
NU Online · Sabtu, 21 Agustus 2010 | 00:03 WIB
Pemerintah memperpanjang waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji khusus (BPIH) bagi calon jamaah haji (calhaj). Menurut Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir, perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi calhaj khusus.
Hingga batas perpanjangan kedua berakhir Jumat (20/8,) masih terdapat 996 calhaj khusus yang belum melunasi BPIH. Selain itu, hal ini juga memberikan waktu bagi calhaj khusus dari kuota tambahan sebanyak 6.500 kursi. ”Kemungkinan selama lima hari kerja diperpanjang mulai Senin (23/8) mendatang,” ujar Ghafur di Jakarta, Jum'at (20/8) petang.
>
Ghafur optimistis, apabila sudah disepakati mekanisme pembagian kuota di internal penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), maka seluruh kuota akan terpenuhi dalam waktu singkat. Dia berharap tidak ada kuota yang terlepas satu pun tahun ini. Apalagi, PIHK sudah mengantisipasi dan melakukan persiapan jauh hari menyikapi tambahan kuota.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umra RI (AMPHURI), Fuad Hasan Masyhur, menyatakan siap menampung 6.500 kuota tambahan haji khusus yang diberikan pemerintah. Apalagi, jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan yang selama ini diperlukan AMPHURI.
Dia menambahkan, selayaknya AMPHURI-lah yang berhak mendapatkan kepercayaan untuk mengelola keseluruhan kuota tambahan yang diberikan pemerintah tersebut. Ia mengutarakan AMPHURI optimis dengan keterbatasan waktu mampu melakukan penyelenggaraan haji khusus dengan baik, sesuai standar yang diberlakukan pemerintah. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
4
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
5
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
6
Khutbah Bahasa Jawa: Kautaman 10 Dinten Terakhir Wulan Ramadhan lan Mapag Lailatul Qadar
Terkini
Lihat Semua