Pemerintah Sediakan Layanan Gangguan Jiwa untuk Jamaah Haji
NU Online · Jumat, 7 November 2008 | 02:52 WIB
Pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan khusus untuk menangani pasien gangguan jiwa di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang ada di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
"Ada psikiater dan ruang perawatan untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa. Dua psikiater di Mekkah dan satu di Madinah," kata Ketua Tim Kesehatan Haji Indonesia dr. Barita Sitompul di Jeddah, Kamis malam.<>
Upaya itu, katanya, dilakukan karena meski tidak banyak namun hampir setiap tahun kasus gangguan kejiwaan terjadi pada sebagian jemaah haji.
"Mungkin di Indonesia sudah mengalami gangguan namun belum terdeteksi tapi tercetus saat berada di sini, karena perubahan situasi dan kondisi di sini," katanya.
Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya belum menerima laporan adanya kasus gangguan jiwa pada jemaah dalam dua hari kedatangan jemaah ke Arab Saudi. (ant)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua