Pemerintah Sediakan Layanan Gangguan Jiwa untuk Jamaah Haji
NU Online · Jumat, 7 November 2008 | 02:52 WIB
Pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan khusus untuk menangani pasien gangguan jiwa di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang ada di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
"Ada psikiater dan ruang perawatan untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa. Dua psikiater di Mekkah dan satu di Madinah," kata Ketua Tim Kesehatan Haji Indonesia dr. Barita Sitompul di Jeddah, Kamis malam.<>
Upaya itu, katanya, dilakukan karena meski tidak banyak namun hampir setiap tahun kasus gangguan kejiwaan terjadi pada sebagian jemaah haji.
"Mungkin di Indonesia sudah mengalami gangguan namun belum terdeteksi tapi tercetus saat berada di sini, karena perubahan situasi dan kondisi di sini," katanya.
Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya belum menerima laporan adanya kasus gangguan jiwa pada jemaah dalam dua hari kedatangan jemaah ke Arab Saudi. (ant)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua