Pemerintah Sediakan Layanan Gangguan Jiwa untuk Jamaah Haji
NU Online · Jumat, 7 November 2008 | 02:52 WIB
Pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan khusus untuk menangani pasien gangguan jiwa di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang ada di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
"Ada psikiater dan ruang perawatan untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa. Dua psikiater di Mekkah dan satu di Madinah," kata Ketua Tim Kesehatan Haji Indonesia dr. Barita Sitompul di Jeddah, Kamis malam.<>
Upaya itu, katanya, dilakukan karena meski tidak banyak namun hampir setiap tahun kasus gangguan kejiwaan terjadi pada sebagian jemaah haji.
"Mungkin di Indonesia sudah mengalami gangguan namun belum terdeteksi tapi tercetus saat berada di sini, karena perubahan situasi dan kondisi di sini," katanya.
Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya belum menerima laporan adanya kasus gangguan jiwa pada jemaah dalam dua hari kedatangan jemaah ke Arab Saudi. (ant)
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
2
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
3
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
4
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
5
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
6
Lafal Niat Puasa Muharram, Tasua, dan Asyura
Terkini
Lihat Semua