Jakarta, NU Online
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jum`at (14/10). Selain tiga kementerian tadi, hadir pula perwakilan Polri, TNI, dan BIN.<>
Pertemuan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB. Adapun isi pertemuan itu membahas kemungkinan pembuatan payung hukum, dalam hal ini UU, yang mengatur masalah Kerukunan Umat Beragama.
Usai pertemuan kepada wartawan Menko Kesra mengatakan tentang perlunya dipikirkan, dibahas dan dikaji tentang Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama sebagai payung hukum untuk tindakan dua hal. Pertama, prevention atau pencegahan dan yang kedua represif. "Dua-duanya penting tapi harus ada payung hukumnya," ujarnya.
Dia menambahkan, kerukunan umat beragama penting dalam rangka menegakan NKRI, karena itu harus ada instrumennya. Tapi terkait struktur dan substansinya masih perlu kajian. RUU Kerukunan Umat Beragama saat ini masih dibahas di tingkat internal pemerintah. Demikian pula struktur dan substansi naskah akademis, masih dalam pembahasan. "Baru dibahas di DPR untuk masuk dalam prolegnas," imbuh Agung.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Dzulqadah 1447 H Jatuh pada Ahad 19 April
2
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
3
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulqa’dah 1447 H, Berpotensi Jatuh pada 19 April
5
Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu oleh Pemprov DKI Dapat Kritik dari MUI
6
Benarkah Pendiri PMII Hanya 13 orang?
Terkini
Lihat Semua