Jakarta, NU Online
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jum`at (14/10). Selain tiga kementerian tadi, hadir pula perwakilan Polri, TNI, dan BIN.<>
Pertemuan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB. Adapun isi pertemuan itu membahas kemungkinan pembuatan payung hukum, dalam hal ini UU, yang mengatur masalah Kerukunan Umat Beragama.
Usai pertemuan kepada wartawan Menko Kesra mengatakan tentang perlunya dipikirkan, dibahas dan dikaji tentang Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama sebagai payung hukum untuk tindakan dua hal. Pertama, prevention atau pencegahan dan yang kedua represif. "Dua-duanya penting tapi harus ada payung hukumnya," ujarnya.
Dia menambahkan, kerukunan umat beragama penting dalam rangka menegakan NKRI, karena itu harus ada instrumennya. Tapi terkait struktur dan substansinya masih perlu kajian. RUU Kerukunan Umat Beragama saat ini masih dibahas di tingkat internal pemerintah. Demikian pula struktur dan substansi naskah akademis, masih dalam pembahasan. "Baru dibahas di DPR untuk masuk dalam prolegnas," imbuh Agung.
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua