Pernikahan Bawah Umur Diduga Karena Motif Ekonomi
NU Online · Senin, 27 Oktober 2008 | 11:05 WIB
Ulah Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, saudagar kaya asal Semarang yang menikahi Lutfiana Ulfa, anak perumpuan berusia 12 mendapat tanggapan dari banyak penggiat organisasi perempuan, termasuk Ketua Pengurus Cabang Fatayat NU Brebes Hj Farah Evi.
Kejadian ini diduga kuat dilatarbelakangi persoalan ekonomi yang melilit keluarga pihak perempuan. Apalagi Syekh Puji beralasan menikahi Ulfa karena untuk memegang jabatan manajer perusahaannya.<>
Dengan alasan istri pertamanya, Umi Hanni, yang kini masih setia mendampinginya, jauh hari menyatakan tidak sanggup untuk menjalankan kendali perusahaannya.
“Apapun alasannya, hal tersebut sangat menyakiti hati perempuan, kami sebagai Ketua PC Fatayat Brebes, sangat tidak sepakat dengan gaya perkawinan Syeh puji,” kata Evi kepada NU Online di Brebes, Senin (27/10).
Bila dikaji dari kemampuan Syekh Puji sebagai miliarder, kata Evi, dia telah bertindak traficking. Pasalnya, dengan Ulfa dinikahi maka seperti menjual masa mudanya. “Belum tentu, Ulfa bisa melayani secara batiniah dikarenakan keadaan mental yang belum stabil. Syekh Puji juga mempekerjakan anak di bawah umur,” timpal Evi.
Evi yang juga anggota DPRD Kab Brebes itu mengajak kepada seluruh kaum wanita untuk meningkatkan kemampuan kualitas dan cita dirinya dengan berbagai bekal ketrampilan hidup. “Kalau seorang perempuan memiliki kemampuan maka tidak terjebak dengan keadaan yang melilit ini,” pintanya.
Dikatakannya, peningkatan ekonomi keluarga muda dari para anggota Fatayat juga perlu diperhitungkan lagi. Pasalnya dengan kemampuan ekonomi yang mapan maka akan terlahir generasi yang berkualitas dan tidak membeni hidup orang lain. (was)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua